Hukum  

Diduga Manfaatkan Kebun Sawit, SM Alias Saimin Disebut-sebut Edarkan Narkoba di Kota Batu Labura

LABUHANBATU UTARA MediaCyberNews.Com |-Modus peredaran narkoba di wilayah Kota Batu, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara diduga memanfaatkan area perkebunan sawit milik warga yang sepi dari pantauan.

Seorang pria berinisial SM alias Saimin dan anggotanya (D) disebut-sebut warga diduga kerap melakukan aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika di sekitar kawasan perkebunan sawit tersebut.

“Kalau di kebun sawit itu bang, tempatnya sepi. Makanya diduga sering jadi tempat transaksi. Nama yang disebut-sebut warga ya SM itu,” ungkap salah seorang warga Kota Batu yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (11/10/2026).

Menurut warga, lokasi perkebunan sawit yang jauh dari pemukiman dan minim penerangan pada malam hari diduga dimanfaatkan sebagai lokasi yang rawan disalahgunakan.

Warga sekitar perkebunan mengaku resah, karena aktivitas keluar-masuk orang tak dikenal di area kebun sawit pada malam hari kerap terlihat. Mereka khawatir, hal tersebut akan berdampak buruk bagi keamanan lingkungan dan generasi muda.

“Menanggapi hal tersebut, warga berharap Polri Dan TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN) segera Bersinergi Bersihkan Peredaran narkoba, melakukan patroli rutin dan penyelidikan di kawasan perkebunan sawit warga (DS) yang berlokasi di Kota Batu tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih sebatas dugaan, berdasarkan keterangan warga. Pihak kepolisian saat iniĀ  belum berhasil Untuk dikonfirmasi Awak Media memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh Awak Media.

Redaksi mengedepankan asas praduga tak bersalah. Apabila pihak yang disebutkan merasa dirugikan, Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya sesuai UU Pers No 40 Tahun 1999.

 

(TiM)

 

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *