Daerah  

Dua Anggota Terlibat Narkoba, Kasatpol PP Tanjungpinang: Ini Pukulan Berat bagi Kami

TANJUNGPINANG — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, angkat bicara mengenai penangkapan dua oknum anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Ia mengaku sangat kecewa dan menyebut kejadian tersebut sebagai tamparan keras bagi institusi yang dipimpinnya.

Kadir menegaskan bahwa aturan terkait disiplin ASN sudah sangat jelas dan wajib dipatuhi oleh seluruh anggota.

Ia menyayangkan masih adanya personel yang mengabaikan berbagai bentuk pembinaan yang selama ini rutin dilakukan.

“Ini benar-benar membuat kita malu dan berduka. Tugas kita menjaga ketertiban, tapi ada anggota yang justru melanggar aturan,” ujar Kadir, Senin (17/11/2025).

Menurutnya, pembinaan telah dilakukan berulang kali, baik oleh internal Satpol PP maupun melalui arahan dari Wali Kota, Sekda, TNI, dan Polri. Meski demikian, dua oknum tersebut tetap nekat terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Sudah sering kita ingatkan, jangan coba-coba dengan narkoba. Tapi ternyata masih ada yang tersangkut,” ucapnya.

Kedua anggota yang ditangkap diketahui berstatus PPPK dan memiliki rekam jejak kerja yang baik. Mereka tidak pernah menimbulkan masalah dalam pelaksanaan tugas.

“Dari sisi pekerjaan, mereka tidak pernah ada persoalan,” ungkap Kadir.

Satpol PP Tanjungpinang kini tengah melakukan evaluasi internal dan akan berkoordinasi dengan Sekda serta Wali Kota untuk menentukan langkah lanjutan.

Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah menggelar tes urine untuk seluruh anggota.

“Kita akan lakukan penelitian internal untuk memastikan tidak ada lagi kejadian seperti ini,” tegasnya.

Kadir menambahkan bahwa penentuan sanksi terhadap kedua oknum tersebut sepenuhnya berada di tangan BKPSDM. Ia juga memastikan bahwa keduanya bukan bagian dari tim yang bertugas di lapangan dalam operasi penertiban.

“Soal sanksi nanti BKPSDM yang menentukan. Kita tunggu proses resminya,” tuturnya.

Dua oknum Satpol PP tersebut, berinisial RA dan SB, sebelumnya diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang bersama sejumlah barang bukti terkait penyalahgunaan narkotika.

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *