Lingga – MediaCyberNews.Com – Forum Mahasiswa Peduli Lingga ( FMPL ) mendesak Aparat Penegak hukum, Polres, dan Kejaksaan negeri kabupaten Lingga untuk mengusut dugaan korupsi di Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Lingga terkait pengerjaan proyek taman dan pemasangan lampu jalan di komplek kantor bupati yang tidak sesuai dengan prosedur, dikarenakan pekerjaan dilakukan sebelum adanya kontrak pekerjaan atau Surat Perintah Kerja ( SPK ),(18/5/22).
Dendi Rahmadani Selaku Koordinator FMPL Kabupaten Lingga, Mengatakan Disini kami menduga ada pelanggaran regulasi dari pekerjaan proyek taman dan pemasangan lampu penerangan jalan, Kami menilai semua kegiatan harus taat pada regulasi yang sudah ditentukan dan tentunya harus sesuai bukan sembarang menunjuk tanpa dilengkapi administrasi yang lengkap.
“Disni kami menduga adanya praktek KKN, yang harus kita ketahui bahwa praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme tidak diboleh dilakukan antar-Penyelenggara Negara melainkan dan pihak lain yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta membahayakan
eksistensi negara, sehingga perlu dicegah” Pungkas nya
Lanjut Dendi. “Namun dalam kenyataan nya ini banyak yang dilanggar dan tidak sesuai, Perlu pemantauan dan juga kroscek yang mendalam agar didalamnya tidak ditemukan dugaan penyelewengan apalagi menyebabkan kerugian kepada daerah” Sebut Dendi
Dendi Juga Menyampaikan. kami juga mendesak kepada aparat penegak hukum untuk melakukan audit secara komprehensif dan mendalam kepada oknum pimpinan OPD Dinas Perumahan & pemukiman kabupaten lingga yg mana berdasarkan informasi dari masyarakat di duga adanya aliran dana dari rekanan pihak ke 3 yang mengalir ke rekening pribadi oknum pimpinan kepala OPD tersebut melalui rekening staf / anak buahnya. Ini perlu diselediki lebih mendalam oleh aparat penegak hukum.
” Kami akan terus bergerak kestakeholder yang mempunyai wewenang dalam persoalan ini, tidak terlepas itu kami mendesak Polres dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Lingga untuk mengusut Dinas Perumahan Pemukiman, dan Mengevaluasi Plt Kepala Dinas nya” Ucap Dendi(TIM)
![]()





