BINTAN – MediaCyberNews.Com – Gudang produksi racun pertanian secara illegal di Batu Licin Kelurahan Gunung Lengkuas Kabupaten Bintan sudah beraktivitas selama 2 tahun,(1/11).
Sampai saat ini gudang milik joni wate tersebut masih melakukan aktivitas produksi Racun pertanian secara ilegal dan seperti nya Joni tidak takut tersandung persoalan hukum nantinya.
Ali selaku kepala gudang mengatakan gudang milik Joni wate tersebut sudah melakukan aktivitas memproduksi racun pertanian secara ilegal selama 2 tahun.
Saat ditanya soal ijin dan dari mana datang nya zat kimia untuk membuat racun pertanian tersebut, Ali mengatakan.
” Kalau soal itu aku kurang tau, aku hanya kerja disini saja”Ungkap Ali.
Ketika awak media mempertanyakan soal brapa banyak gudang tersebut memproduksi racun pertanian dalam sehari Ali mengatakan.
“Tidak tentu bang” Sebut Ali.(TIM)
![]()





