TANJUNGPINANG — Mantan jurnalis senior Kantor Berita Antara Kepri, Henky Mohari, kembali terpilih sebagai Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Riau periode 2025–2028.
Pemilihan berlangsung dalam Rapat Pleno KPID Kepri, Selasa (21/10/2025), tak lama setelah para komisioner resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura di Gedung Daerah Kota Tanjungpinang.
“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Saya berjanji akan menjalankan amanah ini sebaik mungkin dan siap bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di Kepri,” ujar Henky usai terpilih.
Henky menegaskan, sinergisitas antarinstansi menjadi kunci utama dalam membangun dunia penyiaran yang sehat dan mendukung kemajuan daerah.
Ia bersama jajaran komisioner berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kepri serta berbagai asosiasi penyiaran yang ada di wilayah tersebut.
“Sinergi dengan semua pihak penting agar masyarakat memperoleh informasi yang layak, sehat, dan mengedukasi sesuai dengan prinsip hak asasi manusia,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura menyampaikan apresiasi dan harapan besar kepada para komisioner baru. Ia menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tetapi awal dari tanggung jawab besar menjaga kualitas informasi publik dan kedaulatan penyiaran di Kepulauan Riau.
“Saudara-saudara adalah putra-putri terbaik yang telah melalui proses seleksi ketat. Tugas ini mulia — memastikan lembaga penyiaran di Kepri berjalan sesuai aturan dan mencerminkan nilai-nilai budaya bangsa,” ujar Nyanyang.
Berikut susunan lengkap KPID Kepri periode 2025–2028:
Ketua: Henky Mohari
Wakil Ketua: Indra Ispurtanto
Koordinator Bidang Isi Siaran: Ahmad Dani
Koordinator Bidang PKSP: Walter Panjaitan
Koordinator Bidang Kelembagaan: Ramon Damora
Anggota Bidang Kelembagaan: Tito Suwarno
Anggota Bidang Isi Siaran: Bambang Sumitro, Henky Mohari
Anggota Bidang PKSP: Indra Ispurtanto
![]()





