Tanjungpinang – MediaCybernews.Com – Penyelewengan dana Petty cash(cash kecil) di dalam suatu perusahaan adalah bentuk tindakan kecurangan, karena melibatkan manipulasi dana oprasional,(26/6).
Hal tersebut kebanyakan dilakukan dengan cara melakukan manipulasi nota atau melakukan mark up pada bukti transaksi menjadi lebih besar.
Berdasarkan hasil dari penelusuran di lapangan, praktek penyelewengan dana Petty cash diduga terjadi di perusahaan PT INTEGRASI AVISASI SOLUSI ( PT IAS) Yang bergerak di bisnis pengiriman kargo udara Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang.
Praktek Mark UP yang terjadi sekitar mulai 4 bulan Yang lalu di PT IAS Kargo, Yang dilakukan oleh karyawan PT IAS Kargo berdasarkan Kebijakan dari kepala cabang PT IAS Kargo Bandara Raja Haji Fisabillilah Tanjungpinang.
Subhan Kamil selaku kepala cabang PT IAS Kargo Tanjungpinang mengatakan, Mark UP di PT IAS Kargo Bandara Raja Haji Fisabillilah Masih ada.
” Masih ada, kalau saya fear,kenapa saya tutup tri, saya turunkan pelan-pelan bang, saya turunkan pelan-pelan.” Sebutnya.
Saat di Tanya Mark UP tersebut beradasarkan Kebijakan Subhan Kamil selaku Kepala cabang. Subhan membenarkan hal tersebut,dengan berdalil menyelamatkan tri.
Ketika ditanya dana Mark UP tersebut dipergunakan kemana, Subhan Kamil mengatakan.
” Masih ada bang. Itu ranah saya untuk menyenangkan teman-teman, kayak delay contoh, mereka ini kalau delay kebijakan saya, saya beri makan. Walaupun lembur saya cas,itu kebijakan pimpinan saya bang, kebijakan saya bang. Karwna dapa oprasional itu di keluarkan perusahaan untuk mengkaper semua kegiatan oprasional bang” Pungkasnya.
Subhan kamil juga menyatakan bahwa praktek Mark UP Yang terjadi di PT IAS Kargo saat ini adalah arahan dari Dirinya.(TIM)
![]()





