JAKARTA – Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi menerima penghargaan Pin Emas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia atas keberhasilan mengungkap kasus tindak pidana mafia tanah di wilayah Kota Tanjungpinang.
Penghargaan diserahkan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Ballroom Hotel Grand Mercure, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Selain Kapolresta Tanjungpinang, hadir pula Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang, Yudi Hermawan
Sebanyak 78 perwakilan instansi Polri, BPN, dan Kejaksaan dari seluruh Indonesia menerima penghargaan tersebut.
Penyematan pin emas dilakukan langsung oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid didampingi Menko Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Dr. H. Agus Harimurti Yudhoyono serta Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Syahar Diantono, M.Si.
Penghargaan ini diberikan kepada Polresta Tanjungpinang atas pengungkapan kasus mafia tanah pada Juli 2025.
Dalam kasus tersebut, penyidik berhasil menangkap enam tersangka dengan barang bukti mencapai Rp16,8 miliar.
Pengembangan penyidikan turut merambah hingga wilayah Kabupaten Bintan dan Kota Batam.
Modus kasus tersebut meliputi pemalsuan sertifikat tanah, penggunaan dokumen fiktif, hingga penipuan yang menyebabkan sedikitnya 247 warga menjadi korban.
Kapolresta Tanjungpinang mengungkapkan rasa syukur dan menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak yang terlibat.
“Ini berkat kerja keras personel maupun stakeholder, khususnya tim Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Kota Tanjungpinang. Tanpa kolaborasi yang baik, mungkin Polresta Tanjungpinang tidak berada di sini,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa apresiasi dari Kementerian ATR/BPN menjadi motivasi bagi jajaran kepolisian untuk terus memberantas praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat.
“Kasus ini melibatkan pemalsuan sertifikat tanah dan dokumen fiktif hingga menimbulkan kerugian bagi ratusan korban di Tanjungpinang, Batam, dan Bintan,” tutupnya.
![]()





