Hukum  

Kecelakaan Fortuner dan Motor di Km 15 Tanjungpinang, Satu Pengendara Luka Ringan

TANJUNGPINANG – Insiden kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Tanjungpinang. Peristiwa tersebut berlangsung di Jalan W.R. Supratman Km 15, tepat di depan gapura Gang Bawean, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kecelakaan melibatkan satu unit mobil Toyota Fortuner putih bernomor polisi BP 1412 AD dan satu unit sepeda motor Honda Vario putih BP 3528 MT.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Marbun, menjelaskan bahwa mobil Fortuner yang dikemudikan pria berinisial A R melaju dari arah Rumah Makan Sop Tulang Pak Jenggot menuju Traffic Light Senggarang.

“Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan diduga hilang kendali, naik ke median jalan, lalu berpindah ke jalur berlawanan,” terang Ipda Marbun, Jumat (13/2/2026).

Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Vario yang dikendarai pria berinisial D Y melintas dari arah berlawanan, sehingga tabrakan pun tak terhindarkan.

Akibat insiden tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka ringan dan langsung dievakuasi ke RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara pengemudi mobil dilaporkan selamat tanpa mengalami cedera.

Pihak kepolisian telah melakukan penanganan di lokasi kejadian serta mengumpulkan keterangan saksi guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan.

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *