LABURA MediacyberNews.com-
Lagi-lagi Dugaan indikasi Korupsi Dana Bos T.A 2024/2025 Di SMAN 1 Aek Natas Mencuat di publik.
Adanya Dugaan penyalah gunaan Jabatan Kepala Sekolah SMAN 1 Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhan batu Utara Inisial (B.W) Yang menduduki Jabatan sebagai kepala sekolah Dikonfirmasi Media Terkesan Bungkam.
Seharusnya (B.W) kepala sekolah Sebagai Pengguna Anggaran Dana Bos tersebut terbuka kepada Publik sebagai sosial Kontrol, Halnya dikonfirmasi Wartawan melalui Via WhatsApp Kepala sekolah Enggan Memberikan Tanggapan Mengenai Anggaran Dana Bos Mencapai nilainya Ratusan juta.
Salah seorang warga P.S (40) Meminta kepada APH kejaksaan Maupun Tipikor Polres Labuhan batu Agar mengaudit Anggaran Dana Bos tersebut, Yang mana sifatnya Harus keterbukaan Untuk Publik (KIP).”Ujar Warga
Terkait Dana Bos, MediaCybernews.com Mencoba Konfirmasi Kepala sekolah SMAN 1 Aek Natas Bayu Wahyudi Melalui Via selular Panggilan WhatsApp Meski Sudah terbaca Centang garis dua, Sama sekali belum Menjawab.
Yang mana Anggaran Dana bos tersebut bernilai Ratusan juta Rupiah yakni;
Anggaran Dana Bos SMAN 1 AEK NATAS
Kab. Labuhanbatu Utara, Prov. Sumatera Utara Informasi Umum Kepala Sekolah Bayu Wahyudi, Nomor Pokok Sekolah Nasional (10205365) Dengan Jumlah Guru & Tenaga Pendidikan Sebanyak 56 Guru tenaga Pendidik
Dengan Jumlah Siswa Sebanyak 1038
Serta Anggaran Dana BOS yang diterima
Tahun 2025 sebesar
Rp 783.360.000
Jumlah dana yang diterima sekolah Sedang tersalurkan sebanyak Jumlah Siswa Penerima 1024
Tanggal Pencairan
22 Januari 2025 yang lalu
Adapun Rincian Penggunaan anggaran tersebut diperuntukkan:
-Pengembangan perpustakaan
Rp 270.380.800
-kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 0
-kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 53.635.200
-administrasi kegiatan sekolah
Rp 85.082.290
-pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 0
-Langganan daya dan jasa
Rp 30.292.580
-pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 25.422.150
-penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 9.612.600
-penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
-Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
-Serta pembayaran honor sebesar
Rp 265.470.000
Total Dana Sebesar
Rp 739.895.620
Pertanyaannya, Apakah Anggaran Dana Bos tersebut telah Tepat sasaran, Kalau Memang benar tepat sasaran, diminta APH Kejaksaan dan Tipikor Polres Labuhan Melakukan Audit Hasil Penggunaan Dana Bos di SMAN 1 Aek Natas, Atas Dugaan indikasi Tertutup masalah anggaran tersebut, Adanya terciumĀ aroma Dugaan korupsi.
Setelah dikonfirmasi beberapa kali melalui Via WhatsApp, Kepala sekolah SMAN 1 Aek Natas Bayu Wahyudi Blokir Pesan WhatsApp Wartawan, diduga merasa gerah atau risih Saat dikonfirmasi.
“Tambah warga, Meminta secara terbuka kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Aek Natas tersebut dalam Keterbukaan informasi Publik (KIP) Untuk penggunaan Dana Bos Tahun 2024-2025.”Tegasnya
Menanggapi hal tersebut, Media Mencoba Konfirmasi pihak kejaksaan Negeri Labuhan batu sampai saat ini belum berhasil. Hingga berita ini sampai kemeja Redaksi.
Bersambung….
Reporter: Hendro Nasution
![]()





