BINTAN – MediaCyberNews.Com – Bawaslu Bintan di anggap lalai dalam mensosialisasikan kepada masyarakat tentang aturan – aturan Alat Peraga Kampanye caleg DPRD Kabupaten Bintan,(24/11).
Kelalaian Bawaslu tersebut kini menjadi gejolak hingga membangun opini liar di masyarakat terhadap lembaga penyelenggara Pemilu.
Namun masih menjadi pertanyaan besar di kalangan masyarakat, khususnya masyarakat Bintan Timur, apakah kelalaian Bawaslu ini memang sengaja di lakukan oleh pihak yang bersangkutan atau tidak, karena sebelumnya Ketua Panwascam Bintan Timur sudah pernah memberikan masukan kepada ketua Bawaslu Bintan, namun sepertinya masukan tersebut hanya di anggap angin lalu.
Seharus Bawaslu selaku lembaga penyelenggara lebih ekstra dalam bersosialisasi kepada masyarakat, seperti memasang baliho atau spanduk tentang aturan-aturan APS dan APK, sehingga masyarakat awam dapat membaca dan mengatuhui apa itu APS dan APK serta apa yang diperbolehkan dan apa yang tidak.
Ketua Panwascam Bintan Timur Cak Musa menyampaikan, bahwa dirinya pernah memberi masukan kepada atasannya, terkait persoalan baliho salah satu caleg DPRD Bintan yang nantinya akan menjadi gejolak di masyarakat.
“Kami sebagai pengawas tingkat kecamatan, sudah mensosialisasikan ini kepada masyarakat sampai ke tingkat kelurahan-kelurahan, sesuai wilayah kerja kami, bahkan sosialisasi tingkat kecamatan sudah kami lakukan dengan mengundang perwakilan semua unsur masyarakat, dengan harapan dapat menjadi influencer,untuk menyampaikan kembali kepada masyarkat lainya agar mendapat pemahaman yang sama terkait APS yang memang diperbolehkan dipasang oleh peserta pemilu, namun yang tidak diperbolehkan adalah pemasangan APK karena belum memasuki masa kampanye” Sebutnya.
Cak musa juga mengatakan, Terkait adanya gejolak yang muncul di masyarakat khususnya di Bintan Timur, karena keterbatasan sebagai pengawas tingkat kecamatan.
“Untuk menyampaikan informasi tentang hal ini mengingat betapa luasnya wilayah bintan timur begitu luas sehingga rasanya tidak mungkin bisa menjagkau semua masyarakat dan hal ini pernah kami sampaikan kepada pimpinan akan adanya potensi gejolak yang bakal terjadi dikemudian hari terhadap pemahaman masyarakat yang minim tentang APS yang memang diperbolehkan terpasang sebagai ajang sosialisasi sebelum memasuki masa kampanye” Ucap Cak Musa.(TIM).
![]()





