Daerah  

Lapas Narkotika Tanjungpinang Musnahkan Barang Hasil Razia, Bukti Nyata Komitmen Jaga Keamanan

BINTAN – Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang mengambil langkah tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan.

Sabtu (25/10/2025), jajaran Lapas memusnahkan berbagai barang hasil razia yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban di dalam blok hunian warga binaan.

Pemusnahan barang terlarang ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Porman Siregar, dan disaksikan oleh Kabag Tata Usaha dan Umum serta Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kepri, anggota Polsek Gunung Kijang, Koramil 02/Bintan Timur, Tim Satops Patnal, serta jajaran pejabat dan petugas pengamanan.

Seluruh barang hasil razia dimusnahkan secara terbuka melalui proses pembakaran dan perusakan di hadapan para saksi dari aparat penegak hukum.

Dalam arahannya, Kalapas Porman Siregar menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Lapas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari barang terlarang.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan di dalam Lapas. Melalui kerja sama dan sinergi dengan aparat penegak hukum, kami terus berupaya menjaga integritas serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ujar Porman.

Kegiatan berjalan aman dan tertib. Selain sebagai bentuk pengawasan internal, kegiatan ini juga menjadi implementasi nilai IMIPAS PRIMA — Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel — yang menjadi pedoman seluruh jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *