BINTAN – MediaCyberNews.Com – Para pelaku penangkap ikan dilaut atau nelayan di Bintan, merasa sangat terbebani dengan peraturan menteri Kelautan saat ini, dimana para nelayan sekarang ini diharuskan menggunakan Planned Maintenance System (PMS) yang harganya mencapai Rp.18.000.000, Para nelaya Bintan tersebut lebih memilih menggunakan Automatic Identification System (AIS) yang tak lain adalah sebuah alat pelacakan otomatis yang digunakan pada kapal agar dapat di pantau keberadaan nya,(7/11).
Bukan hanya persoalan PMS saja, para nelayan Kepri khususnya Bintan juga berharap pemerintah daerah dapat membuat kebijakan tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dimana saat ini PNBP ditetapkan sebesar 5%, agar menjadi 2,5% seperti di daerah aceh.
Heri salah satu nelayan meminta kepada pemerintah setempat agar membuat kebijakan,agar nelayan yang mata pencarian nya dilaut tidak merasa terbebani seperti sekarang ini.
” Dengan peraturan yang ada saat ini,kita para nelayan sangat merasa terbebani, karena kita ini cari makan nya dilaut yang hasil nya belum dapat kita pastikan, belum lagi resiko yang kami hadapi saat dilaut, besar harapan kami pemerintah daerah Kepulauan Riau mengabil sikap dan kebijakan yang dapat membantu kami para nelayan” Ungkap Heri.(TIM)
![]()





