Hukum  

Operasi Antik Tahun 2026 Polres Labuhan batu Berhasil Ungkap 81 Kasus, Amankan 96 Tersangka

Teks Foto: Polres Labuhan batu saat Konferensi pers di Mapolres Labuhan batu

oplus_0

LABUHANBATU MediaCyberNews.com- Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu mencatatkan hasil yang sangat signifikan dan memuaskan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Selama 21 hari pelaksanaan, terhitung mulai tanggal 13 Mei hingga 2 Juni 2026, jajaran kepolisian berhasil mengungkap sebanyak 81 Laporan Polisi (LP) dengan total 96 orang tersangka yang berhasil diamankan.

Keberhasilan besar ini dipaparkan secara langsung dalam kegiatan Konferensi Pers yang digelar oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Aula Yanfiter Markas Besar Polres Labuhanbatu, pada hari Rabu (3/6/2026). Operasi ini merupakan bagian dari program besar yang digagas oleh Polda Sumatera Utara, dengan tujuan utama menekan laju peredaran gelap serta penyalahgunaan narkotika di seluruh wilayah hukum yang ada.

Dalam pelaksanaannya, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu menjadi penyumbang angka tertinggi dengan berhasil mengungkap 44 LP serta mengamankan 53 tersangka. Sementara itu, jajaran kepolisian sektoral (Polsek) yang tersebar di berbagai kecamatan turut berkontribusi besar dengan mengungkap 37 LP dan mengamankan 43 tersangka.

Berikut adalah rincian hasil pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan oleh masing-masing Polsek jajaran:
– Polsek Kualuh Hulu: 7 LP, 7 tersangka
– Polsek Bilah Hilir: 5 LP, 5 tersangka
​- Polsek Panai Tengah: 3 LP, 4 tersangka
​- Polsek Kualuh Leidong: 2 LP, 2 tersangka
​- Polsek Panai Hilir: 4 LP, 6 tersangka
​- Polsek Bilah Hulu: 5 LP, 5 tersangka
​- Polsek Aek Natas: 4 LP, 7 tersangka
​- Polsek Marbau: 3 LP, 3 tersangka
​- Polsek NA IX-X: 4 LP, 4 tersangka

Selain berhasil mengamankan para pelaku, tim operasi juga sukses menyita sejumlah besar barang bukti yang menjadi alat dan objek kejahatan. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

– Narkotika jenis Sabu: 1.354,48 gram
​- Narkotika jenis Ganja: 4.504 gram
​- Pil Ekstasi: 35 butir
​- Pil Happy Five (H-5): 5 butir
​- Uang tunai sebesar Rp11.429.000
​- Sepeda motor: 30 unit
​- Telepon genggam/HP: 46 unit
​- Timbangan elektrik: 5 unit
​- Mobil: 1 unit

Data yang dipaparkan menunjukkan adanya peningkatan kinerja yang sangat tajam jika dibandingkan dengan hasil operasi pada tahun 2025 silam. Jika pada tahun lalu tercatat sebanyak 65 LP dengan 81 tersangka, maka di tahun 2026 ini angka tersebut melonjak menjadi 81 LP dengan 96 tersangka. Angka ini menandakan kenaikan sebanyak 16 kasus atau setara dengan persentase 24,62 persen.

Peningkatan yang luar biasa juga terlihat dari jumlah barang bukti yang berhasil disita. Penyitaan sabu pada tahun ini melonjak drastis dari yang sebelumnya hanya 274,6 gram di tahun 2025, menjadi 1.354,48 gram di tahun 2026. Artinya, terdapat penambahan penyitaan sekitar 1.079,88 gram. Tak hanya itu, pada operasi tahun ini polisi juga berhasil membongkar peredaran ganja sebanyak 4.504 gram dan Pil Happy Five sebanyak 5 butir, jenis narkotika yang sebelumnya tidak tercatat dalam temuan tahun lalu.

Secara Tegas, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, Hardiyanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah berkompromi dan terus bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam lingkaran kejahatan narkotika.”Tambahnya

“Berdasarkan penyitaan barang bukti sabu seberat 1.354,48 gram dan ganja sebanyak 4.504 gram, dapat disimpulkan bahwa Polres Labuhanbatu telah berhasil menyelamatkan ribuan jiwa masyarakat dari bahaya mengerikan penyalahgunaan narkotika. Kami tidak akan main-main dan akan terus berjuang keras dalam memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,”Tegas kasat

Di akhir keterangannya, pihak Polres Labuhanbatu juga menyampaikan harapan agar dukungan serta partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat terus meningkat. Informasi yang akurat dan cepat dari warga menjadi kunci utama untuk mempersempit ruang gerak para pengedar. “Tutupnya

 

Reporter: {Hendro Nasution}

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *