TANJUNGPINANG – MediaCyberNews.Com – Diduga barang-barang ilegal dari Kota Batam marak masuk ke Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Melalui Kapal Fery Penumpang dari punggur ke Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP),(2/7).
Dengan bebasnya barang-barang Yang diduga kuat ilegal tersebut masuk melalui pelabuhan Sri Bintan Pura, pengawasan di pelabuhan Sri Bintan Pura menjadi sorotan para penumpang.
Dari informasi Yang di dapat, barang-barang Yang diduga illegal dari Kota Batam masuk ke Tanjungpinang tersebut,berupa pakaian bekas,mikol Dan lainnya.
Hal tersebut menunjukan bahwa lemahnya pengawasan di pelabuhan tersebut hingga memicu asumsi liar.
Berdasarkan keterangan dari nara sumber Yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan, masuknya barang dari Kota Batam ke Tanjungpinang pinang bukan hanya untuk di kota Tanjungpinang saja, tapi ada juga Yang untuk di kirim ke luar daerah melalui Tanjungpinang.
” Ada juga bang Yang untuk dikirim ke luar daerah, kalau Yang paling banyak masuk itu, pakaian-pakaian bekas dari luar ” Ucap bara sumber.(TIM)
![]()





