BINTAN – MediaCyberNews.Com – Wibawa Roby Kurniawan Anshar PLT Bupati Bintan sedang di pertaruhkan, dimana PLT Bupati Bintan terkesan berbohong terkait surat teguran yang di keluarkannya tanggal 17 september 2022 kemarin, untuk oknum pengusaha yang melakukan pembangunan ruko tanpa izin di kijang kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan, ternyata kebohongan belaka,(27/9/2022).
Roby Kurniawan Anshar melalui pesan whatsapp mengatakan, sudah kita buat surat teguran dan di tembuskan ke satpol pp dan kecamatan.
Tetapi setelah di konfirmasi ke sofyan Camat Bintan Timur soal surat teguran dari PLT Bupati Bintan tersebut, Camat Bintan Timur mengatakan, ” Tidak ada surat teguran yang masuk ke kecamatan dari pak Bupati” Sebut Camat.
Sementara salah satu warga Bintan Timur berinisial J dalam menanggapi hal ini Mengatakan, Seorang Kepala daerah itu harus tegas dalam bersikap dan bertindak.
” Sampai saat ini saya lihat belum ada sikap tegas yang di lakukan PLT Bupati Bintan, dan terkesan hanya banyak pencitraan saja” Ungkap J,(TIM).
![]()





