Daerah  

Polda Kepri Gelar Latpraops Liong Seligi 2026, Pastikan Keamanan Imlek dan Libur Nasional Tetap Kondusif

BATAM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) Liong Seligi–2026 sebagai langkah kesiapan pengamanan perayaan Tahun Baru Imlek dan Libur Nasional 2026. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Rabu (11/2/2026).

Latpraops dihadiri Karoops Polda Kepri Kombes Pol Taswin, S.I.K., M.H., Dirresnarkoba Kombes Pol Suyono, Dirpamobvit Kombes Pol Dr. Rudy Cahya Kurniawan, Kabid Humas Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei, serta para pejabat utama dan seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Liong Seligi 2026.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembukaan, doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, laporan Kasubdit VIP Ditpamobvit, serta sambutan sekaligus pembukaan resmi oleh Karoops Polda Kepri. Selanjutnya dilakukan paparan kesiapan dari masing-masing satuan tugas, mulai dari intelijen, preemtif, preventif, penegakan hukum, hingga pengamanan lalu lintas.

Dalam arahannya, Kombes Pol Taswin menyampaikan bahwa Operasi Liong Seligi–2026 akan berlangsung selama 12 hari sebagai operasi kepolisian kewilayahan untuk memberikan perlindungan dan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa meningkatnya aktivitas masyarakat saat Imlek yang berdekatan dengan persiapan menyambut bulan suci Ramadan berpotensi memunculkan gangguan keamanan, seperti kejahatan konvensional, pencurian kendaraan bermotor, hingga peredaran narkoba.

“Operasi ini mengedepankan langkah preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum secara tegas dan terukur guna menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polda Kepri,” ujar Taswin.

Selain itu, Operasi Liong Seligi juga menekankan sinergi seluruh fungsi kepolisian bersama stakeholder terkait demi menjamin rasa aman sebelum, saat, dan setelah perayaan Imlek.

“Dengan keterpaduan pengamanan ini, diharapkan seluruh aktivitas ibadah, kegiatan masyarakat, serta sektor pariwisata dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif,” tambahnya.

Di akhir arahannya, Polda Kepri mengajak masyarakat turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat.

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *