Daerah  

Polda Kepri Tegaskan Komitmen Berantas TPPO, Dukung Pembentukan Direktorat Khusus PPA–PPO

BATAM — Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya yang berkaitan dengan penempatan pekerja migran ilegal serta kejahatan berbasis sistem jarak jauh yang kian terorganisir.

Komitmen tersebut disampaikan Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., pada Senin (9/2/2026). Ia menegaskan bahwa perdagangan orang merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime yang melanggar martabat manusia dan nilai kemanusiaan.

“TPPO adalah kejahatan serius yang harus ditangani secara tegas, sistematis, dan berkelanjutan. Modusnya kini semakin berkembang, tidak hanya menggunakan kekerasan fisik, tetapi melalui jaringan digital, perekrutan jarak jauh, manipulasi dokumen, hingga pengendalian lintas negara,” ujar Asep.

Menurutnya, Polri tidak bisa lagi menggunakan pola penanganan konvensional dalam menghadapi kejahatan modern tersebut. Polda Kepri, kata dia, mengedepankan pendekatan intelijen modern, pemanfaatan teknologi, penguatan kerja sama lintas instansi, serta penindakan terhadap aktor intelektual dan jaringan pendanaan.

Ia menegaskan, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata, tetapi harus menjangkau perekrut, pengendali, hingga pihak yang membiayai praktik perdagangan orang.

“Tidak ada ruang aman bagi pelaku TPPO di wilayah Kepulauan Riau,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kepri juga menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Polri dalam memperkuat Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA–PPO). Saat ini, pembentukan Direktorat PPA–PPO di Polda Kepri tengah diusulkan ke Mabes Polri.

Menurutnya, keberadaan direktorat khusus tersebut akan memperkuat perlindungan terhadap perempuan, anak, dan korban TPPO, sekaligus menjadi wujud komitmen Polri dalam penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan.

Lebih lanjut, Asep mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan perdagangan orang.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami mengajak tokoh agama, tokoh adat, lembaga pendidikan, media, dan masyarakat luas untuk peduli, waspada, dan berani melaporkan setiap indikasi TPPO. Diam berarti memberi ruang bagi kejahatan,” ujarnya.

Polda Kepri menegaskan komitmen untuk terus menjaga Kepulauan Riau sebagai wilayah yang menjunjung tinggi hukum, martabat manusia, serta keadilan, demi mewujudkan Kepri yang bebas dari praktik perdagangan orang.

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *