Polda Kepri Usut Tuntas Kematian Bripda NS, Kapolda Tegaskan Proses Transparan

BATAM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) memastikan penanganan kasus meninggalnya Bripda NS dilakukan secara terbuka dan profesional. Dalam perkara ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama.

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Bripda NS, yang merupakan anggota Bintara Remaja Polda Kepri dan diduga menjadi korban kekerasan oleh sesama anggota.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Batam, namun dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (14/4/2026) pukul 01.00 WIB.

Menindaklanjuti kejadian itu, Kapolda bersama jajaran pejabat utama langsung menuju rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh tanpa kompromi.

Selain satu terduga pelaku, tiga anggota lainnya juga turut diamankan karena berada di lokasi kejadian dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.

Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif, Polda Kepri telah melakukan autopsi dengan melibatkan tim dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) RSCM.

Langkah ini dilakukan guna menjamin hasil pemeriksaan yang ilmiah, komprehensif, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik sebagai bentuk transparansi.

Tak hanya diproses melalui mekanisme kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.

Kapolda menegaskan, institusi Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran hukum oleh anggotanya. Ia memastikan proses hukum akan berjalan tegas hingga tuntas.

“Sanksi berat, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), akan dijatuhkan apabila terbukti bersalah. Tidak ada yang ditutup-tutupi dalam penanganan kasus ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Eddwi Kurniyanto menyampaikan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan pihak terkait.

Menurutnya, proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polda Kepri juga membuka ruang bagi pengawasan publik guna memastikan seluruh proses berjalan akuntabel dan berkeadilan.

Usai proses awal, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Kepolisian juga memberikan pendampingan kepada keluarga korban.

Kapolda Kepri turut menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa tersebut serta menegaskan komitmen untuk menuntaskan perkara secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *