Daerah  

Satreskrim Turunkan Tim Cek Stabilitas Harga Beras di Tanjungpinang

TANJUNGPINANG — Satreskrim Polresta Tanjungpinang melalui Unit III Tipidter melakukan pengawasan langsung harga dan ketersediaan beras di sejumlah pasar modern serta toko sembako di Kota Tanjungpinang, Senin (3/11/2025).

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok agar tetap terkendali menjelang akhir tahun.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo S.I.K., M.M mengatakan tim melakukan pengecekan di beberapa titik, di antaranya Supermarket Kurnia di Jalan Gatot Subroto Km 5.

Di lokasi tersebut, harga beras premium tertinggi tercatat jenis Pisang Candevis Rp 15.200 per kilogram dan harga premium terendah Lombok Hijau Rp 13.400 per kilogram.

Lanjut di Toko Sembako Andrian, harga beras premium tertinggi Anak Koki tercatat Rp 13.600 per kilogram dan terendah Aroma Padang Rp 11.700 per kilogram.

Sementara di Toko Rezeki Jaya, Kampung Bulang, harga premium tertinggi tercatat Pulen Mas Rp 13.600 per kilogram dan terendah Gongong Rp 11.600 per kilogram.

“Secara umum, stok beras di pasaran aman dan harga yang dijual kepada masyarakat masih wajar serta sesuai aturan,” jelas Kasat Reskrim.

Ia menyebut Polresta Tanjungpinang akan terus rutin melakukan monitoring untuk mencegah potensi penimbunan bahan pokok dan menjaga kestabilan harga di lapangan

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *