TANJUNGPINANG – Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang terus memperkuat upaya pencegahan peredaran gelap narkotika dengan menggandeng perusahaan jasa ekspedisi di Kota Tanjungpinang.
Melalui kegiatan koordinasi dan edukasi yang digelar pada Kamis (6/8/2026), para pelaku usaha pengiriman diberikan pemahaman mengenai potensi penyalahgunaan layanan ekspedisi sebagai sarana distribusi narkoba.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang sejak pukul 10.00 WIB itu dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Syofian Rida, S.H., M.H., serta dihadiri perwakilan sejumlah perusahaan ekspedisi, di antaranya Lion Parcel, Indah Logistik, Aletra Servis Prima, TIKI, JNE, dan NCS.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Syofian Rida menyampaikan materi mengenai berbagai modus operandi sindikat narkotika yang memanfaatkan jasa pengiriman barang melalui jalur laut maupun udara. Para peserta juga diberikan pemahaman tentang pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap paket yang memiliki indikasi mencurigakan.
Untuk memperkuat pemahaman, peserta diajak menyaksikan tayangan video yang menampilkan modus pengiriman sekaligus pengungkapan kasus penyelundupan narkotika melalui perusahaan jasa ekspedisi.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Dalam forum tersebut, Satresnarkoba bersama para pelaku usaha menyamakan persepsi mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan apabila menemukan atau menerima paket yang diduga berisi narkotika maupun barang terlarang.
Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang berharap sinergi dengan perusahaan jasa ekspedisi dapat semakin erat sehingga mampu mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika yang memanfaatkan layanan pengiriman barang.
Sementara itu, para perwakilan perusahaan ekspedisi menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polresta Tanjungpinang, khususnya Satresnarkoba, yang dinilai memberikan edukasi dan bekal pengetahuan penting dalam mendukung upaya pencegahan peredaran narkoba di Kota Tanjungpinang.
![]()





