Tanjungpinang – MediaCyberNews.Com – Seorang wanita berinisial DND merampas Handphone Iphone XR milik RSK seorang ibu rumah tangga di Rasayakin Kota Tanjungpinang,(3/3/23).
Perampasan Handphone milik RSK tersebut terjadi rabu malam saat suami RSK mengantarnya ke rasayakin KM 3 Kota Tanjungpinang. Dari perampasan tersebut korban RSK ditafsir mengalami kerugian berkisar 5 juta rupiah.
RZL selaku suami korban dan juga saksi saat kejadian, ketika dikonfirmasi mengatakan, kejadian perampasan tersebut terjadi sekitar pukul 9 malam di rasayakin KM 3.
“Setelah kejadian,besoknya saya dan istri melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bestari Kota Tanjungpinang” Ucap RZL.(TIM)
![]()





