Daerah  

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polresta Tanjungpinang Gelar Razia Humanis

TANJUNGPINANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang menggelar razia gabungan dan simpatik di kawasan parkiran Trenshop Km 9, Kota Tanjungpinang, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.

Razia dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang AKP Dhia Cynthia Siregar, S.Tr.K., S.I.K., didampingi KBO Satlantas IPTU Endrian, Kanit Regident IPDA Ari Sanjaya, S.Tr.K., Kanit Turjawali IPTU Werry Wilson Marbun, S.H., Kanit Gakkum IPDA Safri M.Z., S.Sos., bersama personel Satlantas Polresta Tanjungpinang.

Kegiatan tersebut juga melibatkan Jasa Raharja Kota Tanjungpinang dan Dinas Pendapatan Daerah Kota Tanjungpinang sebagai bentuk sinergi lintas sektoral dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas serta kepatuhan terhadap administrasi kendaraan bermotor.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif. Selain memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas, personel juga memberikan imbauan agar masyarakat selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Dari hasil razia, petugas melakukan tiga penindakan tilang manual, memberikan lima teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan, serta mencatat 40 pelanggaran melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dari jumlah tersebut, sebanyak 28 data telah tervalidasi, sementara 12 kendaraan diketahui menggunakan nomor polisi yang tidak sesuai atau nopol bodong.

Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang AKP Dhia Cynthia Siregar mengatakan, razia gabungan dan simpatik merupakan langkah preventif sekaligus represif untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan razia gabungan dan simpatik ini, kami berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang,” ujarnya.

Polresta Tanjungpinang mengimbau seluruh masyarakat agar selalu melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta mematuhi seluruh peraturan lalu lintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Tanjungpinang.

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *