Daerah  

Wakapolda Kepri Terima Kunjungan Kakanwil Imigrasi, Bahas Penguatan Sinergi Rumah Detensi Tanjungpinang

BATAM – Wakapolda Kepulauan Riau (Kepri) Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Kepri terkait pengelolaan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjungpinang tahun 2025. Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Wakapolda Kepri, Jumat (29/8/2025).

Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Polda Kepri dengan jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menghadapi tantangan keimigrasian serta menjaga keamanan wilayah perbatasan.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Direktur Intelijen Ditjen Imigrasi Agus Waluyo, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri Ujo Sujoto, Kepala Rudenim Pusat Tanjungpinang Rakha Sukma, Pejabat Utama Polda Kepri, serta Kabag Tata Usaha Rudenim Pusat Tanjungpinang Denny Irawan.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol Anom Wibowo menegaskan pentingnya peran Rudenim sebagai tempat penampungan sementara bagi orang asing yang bermasalah dengan keimigrasian.

“Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan kerja sama lintas sektor agar pengelolaan Rudenim dapat berjalan sesuai prinsip hukum, kemanusiaan, dan keamanan,” ujar Wakapolda.

Ia menambahkan, sinergi antara Polda Kepri dan Kanwil Imigrasi diharapkan tidak hanya sebatas penanganan deteni, tetapi juga menyentuh aspek pencegahan, seperti mencegah pelanggaran keimigrasian, tindak pidana perdagangan orang, hingga penyelundupan manusia yang menjadi tantangan serius di wilayah perbatasan.

Direktur Intelijen Ditjen Imigrasi Agus Waluyo mengapresiasi dukungan Polda Kepri. Menurutnya, kunjungan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari penguatan kolaborasi.

“Kepri adalah pintu gerbang utama keluar-masuk orang asing ke Indonesia. Tantangan pengawasan orang asing, tindak pidana lintas negara, hingga potensi kerawanan keamanan harus kita hadapi bersama. Kolaborasi antara Imigrasi dan Kepolisian menjadi kunci dalam memperkuat sistem deteksi dini, intelijen, serta penegakan hukum,” kata Agus Waluyo.

Senada dengan itu, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri Ujo Sujoto menyebutkan bahwa kerja sama lintas instansi mutlak diperlukan.

“Mobilitas orang dan barang di Kepri sangat tinggi, sehingga membutuhkan kerja sama erat, saling percaya, serta koordinasi berkesinambungan untuk menjaga stabilitas dan keamanan,” tegasnya.

Pertemuan ini diharapkan semakin mempererat hubungan kelembagaan antara Polda Kepri dan Ditjen Imigrasi, khususnya dalam mendukung pengelolaan Rudenim Tanjungpinang agar lebih efektif, humanis, dan sesuai aturan hukum.

 

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *