Hukum  

THM Dijalan Baru Lobusona Menjadi keresahan Warga sekitar, Diduga tidak memiliki izin operasional

Teks foto: Ilustrasi Diskotik Hiburan Malam

LABUHAN BATU MediaCyberNews.com-Hans Club Station, sebuah tempat hiburan malam (THM) di Jalan Baru Rantau Selatan, Kelurahan Lobusona, Labuhanbatu, saat ini tengah mendapat sorotan dan tekanan publik yang kuat.

 

Hiburan Malam tersebut termasuk menjadi desakan penutupan dari warga karena alasan operasional yang meresahkan, Dentuman musik tersebut menjadi keresahan Masyarakat.

 

Hans Station Terletak di wilayah Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Masalah utamanya Adanya operasional tempat hiburan malam hingga dini hari yang memicu protes warga sekitar.

 

Warga mendesak Pihak Aparat Polri , TNi dan pemerintah Dinas Pariwisata, Satpol PP, dan Dinas Perizinan untuk menindaklanjuti dan menutup tempat ini karena dianggap meresahkan dan tidak berizin.

 

Diskotik Hans Station yang berlokasi di Lobusona, Rantau Selatan, Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali beroperasi meski izinnya sudah pernah dicabut.oleh pemerintah, Tempat hiburan malam itu masih tetap beroperasi setelah berubah nama dari Brother Station ke Hans Station

 

“Iya bang, Tempat Hiburan Malam (THM) Buka lagi setiap mulai malam. Buka terus tiap malam sampai sekarang ini,” kata seorang warga yang berdomisili di sekitar diskotek tersebut”, Ungkap (A.S) kepada wartawan Kamis (9/7/2026)

 

Diduga adanya penyediaan Miras serta diduga peredaran Obat terlarang yang membuat para penikmat musik menjadi betah hingga berjoget sampai subuh.

 

Kepala dinas perizinan kabupaten Labuhan batu saat ini belum berhasil dikonfirmasi terkait masalah izin operasionalnya Hingga berita ini diterbitkan.

 

Reporter: {HEN)

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *