Daerah  

AWDI DPW Kepri melakukan audiensi dengan Polresta Tanjungpinang

TANJUNGPINANG – MediaCyberNews.Com – Kedatangan AWDI Kepri ke Polresta Tanjungpinang adalah untuk meningkatkan hubungan sinergis antara insan pers dengan Polri,(16/1/23).

Audiensi AWDI Kepri ini disambut hangat oleh AKBP Arif Robby Rachman SH., S.ik., M.Si selaku Wakapolresta Tanjungpinang didampingi Kasat Intelkam dan Kasi Humas Polresta Tanjungpinang.

Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia atau disingkat AWDI merupakan salah satu organisasi pencetus lahirnya UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, dimana AWDI ikut serta aktif dan ikut merayu penguatan atas terbitnya UU tersebut, kemudian melahirkan Dewan Pers dan tercatat jelas di buku Dewan Pers dan telah terdaftar di DEPDAGRI tahun 2000.

Ketua AWDI DPW Kepri Dedi Utomo berpikir rasa syukur atas sambutan yang diberikan oleh Wakapolresta Tanjungpinang paHumasda hari ini.

Tomo (sapaan akrab-red) menyampaikan bahwa AWDI adalah organisasi wartawan nasional yang memiliki ratusan anggota hampir di seluruh wilayah Indonesia. Sedangkan maksud dan tujuannya datang ke Polresta Tanjungpinang adalah untuk bersilaturahmi dan lebih meningkatkan sinergitas AWDI dengan Polresta Tanjungpinang.

“Selain itu kami mengajak Polresta Tanjungpinang untuk bekerjasama sesuai dengan tupoksinya dalam memberikan kenyamanan dan keamanan, serta meyakinkan investor untuk berani berinvestasi di Kota Tanjungpinang, sehingga akan membuka lapangan kerja baru dan dapat meningkatkan penghasilan daerah,” jelas Tomo yang juga merupakan pimpinan redaksi media harianmemokepri .com

Sementara itu, Wakapolresta Tanjungpinang mengatakan, selama ini hubungan antara Polresta Tanjungpinang dengan awak media sudah sangat baik dan terjalin komunikasi yang bagus. Untuk masalah berita maupun rilis sekarang sudah satu pintu melalui Humas.

“Hubungan antara media dengan Polresta Tanjungpinang sangat baik, tanpa adanya media kemungkinan kinerja Polri dapat diketahui masyarakat luas. Terkait masalah pengaduan ataupun laporan di lapangan bisa langsung dilaporkan, selaku kepolisian kami sangat terbuka, baru kemudian kita tindaklanjuti apakah itu termasuk ranah pidana atau tidak ,” jelas AKBP Arif Robby.(TIM)

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *