BATAM – Menjelang peringatan Hari Oeang ke-79, Bea Cukai Batam kembali menunjukkan kesigapan dan komitmennya dalam menjaga pintu gerbang Indonesia.
Dalam satu hari, petugas berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan berbeda, yakni narkotika seberat ±475 gram dan 96 botol minuman beralkohol tanpa pita cukai.
Penindakan pertama terjadi di Terminal Kedatangan Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre pada Rabu (29/10). Melalui pemeriksaan rutin menggunakan Tim K-9, salah satu anjing pelacak bernama Oriel mendeteksi gerak mencurigakan dari seorang penumpang berinisial MM (46), penumpang kapal MV Citra Legacy 5 yang berlayar dari Stulang Laut, Malaysia menuju Batam.
Dari hasil pemeriksaan, MM terbukti positif mengonsumsi narkotika. Saat dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lanjutan, pelaku sempat melarikan diri namun berhasil diamankan kembali di kawasan taman Simpang Laluan Madani.
Hasil rontgen mengungkap adanya 10 bungkusan narkotika yang disembunyikan di dalam tubuhnya (inserting), terdiri dari lima bungkus sabu, empat bungkus ekstasi, dan satu bungkus cairan vape yang diduga mengandung etomidate.
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, MM mengaku mendapat barang tersebut dari rekannya berinisial M, yang memperkenalkannya kepada seorang Mr. X diduga sebagai pengendali jaringan penyelundupan.
Rencananya, MM akan mengirimkan barang ke Lombok dengan imbalan Rp45 juta untuk sembilan paket yang dibawa.
Bea Cukai Batam memperkirakan, dengan penindakan ini sebanyak 2.375 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika dan mencegah kerugian ekonomi negara hingga Rp3,8 miliar.
Pelaku dan barang bukti kini diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri untuk proses hukum sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara itu, penindakan kedua dilakukan di TPS Global Logistik Bersama, setelah pihak perusahaan jasa titipan (PJT) melaporkan adanya paket mencurigakan berbau tajam yang tertera sebagai “Aksesoris Pengantin”.
Hasil pemeriksaan X-Ray memperlihatkan citra botol dalam jumlah banyak. Setelah dibuka, ditemukan 96 botol minuman beralkohol (MMEA) tanpa pita cukai yang langsung diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk pelanggaran hukum, terutama penyelundupan yang merugikan negara.
“Pengawasan akan terus kami perkuat, baik di pelabuhan penumpang maupun di arus barang kiriman. Setiap pelanggaran yang berpotensi merugikan negara dan membahayakan masyarakat akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Zaky juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan masing-masing.
Menurutnya, dukungan publik menjadi kunci penting dalam menjaga keamanan dan keadilan dalam sistem perdagangan nasional.
Menutup pernyataannya, Zaky menegaskan bahwa sejalan dengan semangat Hari Oeang ke-79, Bea Cukai Batam akan terus memperkuat pengawasan, meningkatkan integritas, dan mendukung upaya pemulihan serta pertumbuhan ekonomi nasional.
![]()





