BINTAN – MediaCyberNews.Com – Pemerintah Kabupaten Bintan dibawah pimpinan Roby Kurniawan selaku Bupati Bintan saat ini, terkesan tutup mata terhadap tempat hiburan malam Yang beroperasi secara ilegal,(8/9).
Tidak hanya terkesan tutup mata, di kemimpinan Roby Kurniawan, pemerintah Kabupaten Bintan juga terlihat lemah,karena tidak mampu menutup THM Yang beroperasi secara ilegal di wilayah Bintan,Salah satu nya PUB Star Pool Yang berada di jalan Barek Motor Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan.
Seharusnya pemerintah memiliki wewenang Dan kemampuan dalam melakukan tindakan,terhadap THM Yang beroperasi secara ilegal Yang dapat mengganggu ketertiban Dan rasa kenyamanan di masyarakat.
Semenjak Roby Kurniawan menjabat sebagai Bupati Bintan selama 2 priode, namun itu tidak pernah di lakukan Dan seperti adanya unsur pembiaran.hal tersebut terlihat dari sudah lamanya THM PUB Star Pool beroperasi.
Rudi Salah satu warga Bintan Timur menyampaikan, bahwa memang semenjak Roby Kurniawan menjadi Bupati Bintan, belum ada perubahan yang terjadi di Kabupaten Bintan.
” Ya kalau kita lihat, selama pak Roby jadi Bupati ,belum ada satupun tempat hiburan malam Yang ditutup oleh pemerintah Bintan Timur ini. Padahal kita juga tau,bahkan mereka juga pasti tau la, kalau tempat hiburan malam disini beraktivitas Dan jual minuman alkohol secara ilegal” Ungkapnya.(TIM)
![]()




