BATAM – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Wilayah XIII yang meliputi Provinsi Kepulauan Riau, Riau, dan Sumatera Barat bersama DPD GAMKI Kepulauan Riau menyampaikan keprihatinan atas gagalnya keberangkatan 27 peserta Paduan Suara Wanita (PSW) Kontingen Pesparawi Kepulauan Riau menuju Manokwari, Papua Barat, untuk mengikuti Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan di Batam, Minggu (28/6/2026), kedua organisasi tersebut menilai peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sebagai persoalan teknis semata. Menurut mereka, insiden itu menyangkut tata kelola penyelenggaraan kegiatan, pertanggungjawaban penggunaan anggaran publik, serta perlindungan terhadap peserta yang telah dipersiapkan untuk mewakili Provinsi Kepulauan Riau di ajang nasional.
Berdasarkan informasi yang beredar, para peserta sebelumnya telah diberangkatkan dari Kepulauan Riau menuju Jakarta. Namun, saat akan melanjutkan penerbangan ke Manokwari, mereka tidak dapat menggunakan tiket lanjutan karena diduga belum berstatus issued atau pembayarannya belum diselesaikan. Akibatnya, sebanyak 27 peserta gagal mengikuti perlombaan yang telah dipersiapkan selama berbulan-bulan.
GMKI dan GAMKI menilai kejadian tersebut mengindikasikan lemahnya tata kelola dan pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan. Mereka berpendapat bahwa dalam sebuah kegiatan resmi yang menggunakan anggaran publik, kepastian tiket dan keberangkatan seharusnya telah diverifikasi sebelum peserta diberangkatkan.
Selain menimbulkan dampak psikologis dan moral bagi peserta, insiden itu juga dinilai berpotensi mencoreng nama baik Provinsi Kepulauan Riau di tingkat nasional. Para peserta disebut telah mengorbankan waktu, tenaga, dan komitmen untuk mengharumkan nama daerah, namun harus menerima kenyataan gagal tampil akibat persoalan di luar kendali mereka.
Melalui pernyataan tersebut, GMKI dan GAMKI Kepri mendesak Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan keberangkatan kontingen Pesparawi 2026. Mereka juga meminta Inspektorat Provinsi Kepri melakukan audit terhadap pengelolaan anggaran perjalanan kontingen.
Selain itu, kedua organisasi meminta panitia pelaksana dan pihak terkait memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai kronologi kejadian, mekanisme pengadaan tiket, serta penggunaan anggaran yang telah dialokasikan. Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) juga diminta memastikan tidak terdapat kelalaian administratif maupun potensi penyimpangan dalam pengelolaan kegiatan tersebut.
GMKI dan GAMKI turut meminta pemerintah memberikan bentuk pemulihan serta penghargaan kepada para peserta yang gagal tampil akibat persoalan yang bukan disebabkan oleh mereka.
Koordinator Wilayah XIII PP GMKI menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga terdapat penjelasan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Jangan sampai mimpi dan perjuangan anak-anak daerah dikorbankan oleh buruknya tata kelola dan lemahnya pengawasan,” tegas Korwil XIII PP GMKI.
Senada dengan itu, Ketua DPD GAMKI Kepulauan Riau, Iwan Pakpahan, menyatakan peristiwa tersebut harus menjadi perhatian bersama agar tidak kembali terulang. Menurutnya, kejadian itu menjadi indikasi adanya ketidakseriusan panitia LPPD Kepri dalam memfasilitasi kebutuhan kontingen pada ajang berskala nasional.
Sementara itu, Sekretaris DPD GAMKI Kepri, Filemon Tambunan, meminta seluruh pihak menangani persoalan tersebut secara serius dan transparan. Ia juga mengimbau panitia maupun peserta untuk menahan diri agar situasi tetap kondusif sembari menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait.
![]()





