LABUHANBATU MediaCyberNews.com-Ketua bidang Perguruan tinggi kemahasiswaan dan pemuda Himpunan mahasiswa islam (HMI) Cabang Labuhanbatu Raya meminta kapolres Labuhanbatu untuk menutup tempat hiburan malam yang ada di Rantauprapat.
Hal tersebut di sampaikan langsung oleh kabid PTKP Cabang Labuhanbatu Raya
Khairul amin hasibuan kepada awak media senin 30/12/2024 malam, dimana Menaruh keresahan bagi masyarakat akan hiburan malam yang semakin Subur Menjamur serta meraja lela dan merusak generasi anak muda Labuhanbatu.”Pungkasnya
Menurut Amin selain dapat merusak generasi muda tempat hiburan malam Di Rantauprapat juga Diduga merupakan tempat peredaran narkoba dan Obat terlarang tempat nya berada di jalan kayu raja, Rantauprapat Kecamatan Rantau utara Kabupaten labuhanbatu by pass penginapan IMBALO dimana dengan bebas di jual belikan Miras dan Obat Terlarang.”Keluhnya
”saya mengajak masyarakat terkhususnya yang berada di labuhanbatu untuk bersama sama menjaga generasi muda, mengajak untuk menjaga anak-anak kita agar tidak terjangkit dari hiburan malam yang dapat merusak generasi muda masa depan kita bersama.
“Tambahnya, kita tegaskan menolak hiburan malam dan kita juga akan melaksanakan Sweeping bersama rekan-rekan Mahasiswa di seluruh tempat hiburan malam yang ada di kawasan seputaran Jalan baru rantauprapat.
Lantas ada apa dengan Kapolres Labuhanbatu tidak melakukan tindakan tegas dengan melakukan Razia Pekat (Penyakit Masyarakat) dan sweeping serta menutup tempat hiburan malam tersebut?
Bebas nya tempat hiburan malam beroperasi di bulan suci Natal dan tahun baru menjadi sorotan dimata masyarakat seolah Diduga mendapat restu dari Aparat penegak hukum untuk menjalankan usaha nya Serta mengakibatkan penggunaan narkotika semakin meningkat pesat terutama kaum remaja hal tersebut dikarenakan adanya fasilitas tempat penyalahgunaan narkotika yang berkedok tempat hiburan Malam.”Ungkapnya
Berhubungan ini adalah bulan suci bagi umat Kristiani yang menjalankan ibadah Natal dan Tahun baru seharusnya Toleransi dan saling menghargai sesama umat beragama harus di junjung tinggi dengan menutup segala bentuk kegiatan tempat hiburan malam untuk sementara waktu dan menertibkan.”Tutupnya
Reporter: (HN)
![]()





