TANJUNGPINANG – Kantor Imigrasi Tanjungpinang menggelar Coffee Morning bersama insan pers di aula kantor setempat, Selasa (12/8/2025).
Acara ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kepri, Ujo Sujoto, serta Kepala Imigrasi Tanjungpinang, Ben Yuda Karubaba.
Dalam pertemuan tersebut, Ujo memaparkan peran Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) yang telah terbentuk mulai tingkat provinsi hingga kecamatan di Kepulauan Riau. Tim ini melibatkan aparat penegak hukum, kepala dinas, dan berbagai instansi terkait.
Ia menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan melalui Operasi Mandiri dan Operasi Gabungan. Operasi Mandiri dilaksanakan oleh imigrasi secara langsung, meliputi pemeriksaan administrasi dan pengecekan lapangan berdasarkan informasi masyarakat.
Sedangkan Operasi Gabungan melibatkan instansi lain, seperti Bea Cukai dan Polairud Polda Kepri, termasuk patroli di wilayah laut.
“Kami butuh dukungan masyarakat untuk melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan. Informasi itu akan kami tindaklanjuti di lapangan,” ujar Ujo.
Ujo juga mengungkapkan keberhasilan Operasi Wira Waspada pada 16 Juli 2025, yang menindak investor bodong dan tenaga kerja asing ilegal.
Hasilnya, 15 orang di Tanjungpinang dan puluhan di Batam dideportasi serta masuk daftar hitam.
Menurutnya, kolaborasi antarinstansi dan partisipasi publik sangat penting agar keberadaan orang asing di Indonesia membawa manfaat, bukan masalah.
“Kami ingin orang asing yang tinggal di sini memberi dampak positif, bukan menimbulkan instabilitas,” tegasnya.
![]()





