Daerah  

Kajati Kepri Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejari Bintan, Gelar Bakti Sosial dan Kuliah Umum

BINTAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) J. Devy Sudarso melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Bintan, Kamis (18/09/2025), untuk supervisi, monitoring, dan evaluasi kinerja.

Kedatangan Kajati disambut hangat oleh jajaran Forkopimda Bintan, Kajari Bintan Rusmin S.H., M.H., serta tokoh masyarakat.

Acara penyambutan juga dimeriahkan dengan persembahan silat dan pemasangan tanjak sebagai simbol penghormatan.

Dalam kunjungan ini, Kajati Kepri juga menyelenggarakan kegiatan bakti sosial, meliputi penyerahan 300 paket sembako untuk warga kurang mampu, 1 ton pupuk untuk kelompok tani, pemeriksaan kesehatan gratis, dan donor darah.

Kajati menegaskan kegiatan sosial tersebut sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan terhadap masyarakat.

Setelah kegiatan sosial, Kajati melakukan peninjauan dan evaluasi kinerja Kejari Bintan, termasuk penyerapan anggaran yang sudah mencapai 92,75%.

Dalam arahannya, Kajati menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan pelayanan hukum yang humanis dan berkeadilan.

Pada pukul 14.00 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan Kuliah Umum di STAIN Sultan Abdurrahman dengan tema “Jaksa dalam Penguatan Prinsip Due Process of Law dan Restorative Justice”.

Kajati Kepri menekankan transformasi hukum pidana menuju penegakan hukum modern yang adaptif, berkeadilan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kajati juga menyoroti RUU KUHAP Nasional yang mulai berlaku pada Januari 2026, menekankan prinsip keadilan restoratif dan perlindungan hak-hak tersangka, korban, dan saksi.

“Kejaksaan harus menjadi lembaga penegak hukum modern yang adaptif dan bermanfaat bagi masyarakat, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan selesai pada pukul 16.30 WIB, dengan harapan masyarakat semakin memahami peran strategis Kejaksaan dalam menjaga kepastian hukum dan mewujudkan sistem peradilan yang transparan, adil, dan humanis.

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *