KARIMUN – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) J. Devy Sudarso melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Senin (15/9/2025).
Kunjungan ini sekaligus menjadi ajang monitoring, evaluasi, dan supervisi terhadap kinerja pelayanan serta penegakan hukum di wilayah tersebut.
Kedatangan Kajati Kepri bersama rombongan disambut hangat oleh Kajari Karimun Dr. Denny Wicaksono, Bupati Karimun Ing Iskandarsyah, unsur Forkopimda, Ketua LAM Karimun, serta tokoh masyarakat setempat.
Penyambutan diawali dengan persembahan silat dan pemasangan tanjak, simbol penghormatan adat Melayu bagi tamu kehormatan.
Dalam kunjungan tersebut, Kajati meninjau capaian kinerja, termasuk serapan anggaran Kejari Karimun yang telah mencapai 85 persen.
Kajari Karimun menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pembinaan dari pimpinan, serta berharap arahan yang diberikan dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat.
Kajati Kepri menekankan bahwa jajaran kejaksaan dituntut bekerja secara profesional, berintegritas, serta mengutamakan nilai keadilan.
“Kunjungan kerja ini bukan hanya silaturahmi, tetapi juga bentuk pembinaan. Saya ingin memastikan seluruh program berjalan sesuai arahan pimpinan Kejaksaan Agung. Kita harus memberikan pelayanan hukum yang humanis, modern, dan berkeadilan,” tegasnya.
Selain agenda supervisi, Kajati Kepri juga melaksanakan kegiatan sosial dengan mengunjungi Panti Asuhan Jehovah Jireh Karimun.
Pada sore hari, rombongan melanjutkan perjalanan ke Kantor Cabang Kejari Karimun di Tanjung Batu dan Moro untuk melakukan evaluasi kinerja di kedua satker tersebut.
Kegiatan kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat semangat jajaran kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum terbaik, sekaligus menjaga marwah institusi sebagai penegak hukum yang dipercaya masyarakat.
![]()





