KEPRI – Diduga Adanya praktek KKN yang dilakukan oleh Oknum Kepala dinas Perkim di dinas Perumahan dan Pengawasan Pemukiman (PERKIM) Provinsi Kepulauan Riau,(10/1).
Dimana berdasarkan informasi yang di dapat, bahwa Said Nusyahdu selaku kepala dinas perkim, diduga memiliki beberapa paket proyek di Kabupaten Lingga yang dikerjakan dengan cara meminjam perusahaan Kontraktor.
Hal tersebut tentunya harus menjadi perhatian khusus bagi Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Aparat Penegak Hukum di wilayah Hukum Polda Kepri, dalam melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak terkait, agar dapat memberantas praktek KKN yang dapat merugikan Negara.
Salah satu Kontraktor yang nama nya tidak mau disebutkan, siap membantu pihak-pihak penegak hukum dalam upaya memberantas praktek Korupsi di dinas Perkim.
” Kita sebagai warga negara Indonesia,siap membantu dan memberikan informasi serta data-data yang kita miliki, untuk membantu aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi” Pungkasnya.
Oknum Kontraktor juga meminta kepada penegak hukum di kepri.agar melakukan pemeriksaan terhadap oknum kepala dinas Perkim Kepri.
” Harapan kita sebagai warga negara, agar aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa oknum kepala dinas Perkim Kepri, dan jika memang oknum kepala dinas tersebut bersalah agar di tindak dengan tegas” Ucapnya.(TIM)
![]()





