Daerah  

Ketua DPC MAPAN RI Labuhanbatu Kecam Keras Penganiayaan Terhadap Ustadz Alfan Dan Rekan-Rekan

Lbuhanbatu- MediaCyberNews.Com – Ketua DPC Masyarakat Penggiat Anti Narkoba Republik Indonesia (DPC MAPAN RI) Labuhanbatu JB Gultom mengecam keras tindakan pengeroyokan yang diduga kuat dilakukan pihak pengelola salah satu tempat hiburan yang ada di Labuhanbatu kepada Ketua Ormas Kupas Labuhanbatu dan rekan-rekan,(26/12).

Jika pengacu kepada Undang – Undang, Penganiayaan yang dialami ketua Kupas Ustadz Alfan dan beberapa anggotanya dengan main hakim sendiri dan melakukan penganiayaan, apalagi dengan cara keroyokan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

Karena indonesia adalah negara hukum, apabila ada hal-hal yang kurang berkenan dari setiap tindakan sudah diatur dalam hukum dan jalur hukum yang harus ditempuh.

Dan apa yang dialami Ustadz Alfan bersama rekan seharusnya tidak perlu terjadi jika pihak-pihak terkait sadar hukum.

Sementara Ustadz Alfan menjelaskan keberadaannya bersama anggotanya hanya melakukan pantauan terhadap kegiatan yang ada di Brother Station, untuk menanggapi keluhan masyarakat terhadap keberadaan Brother Station yang sudah sangat meresahkan.

“Inikan pak (Brother Station – red) sudah meresahkan masyarakat, itu keluhan yang kita terima dari masyarakat, maka kita melakukan pemantauan langsung kelokasi, dan ternyata kita sudah disambut segerombolan orang, dan terjadi debat hingga pengeroyokan”, paparnya singkat.

Ketua DPC MAPAN RI Bung JB Gultom sungguh sangat menyayangkan tindakan brutal yang dialami Ketua Kupaz Ustadz Alfan dan rekan-rekan nya.

Bung JB Gultom juga mengatakan akan mengawal proses hukum terhadap para pelaku pengeroyokan, dan mempercayakan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polres Labuhanbatu.

“Kita mengecam keras tindakan penganiayaan, apalagi dengan cara keroyokan terhadap Ustad Alfan dan rekan-rekan, saat sedang melakukan pantauan ditempat hiburan itu, tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun, karena negara kita adalah negara hukum, dan kita percayakan kepada APH Polres Labuhanbatu untuk menindak setiap pelaku, sesuai hukum yang berlaku” pungkasnya.(HN)

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *