Daerah  

Komisi IV DPRD KEPRI Menghimbau Agar Perusahaan Mentaati Ketentuan K3 Yang Berlaku

BATAM – MediaCyberNews.Com – Komisi IV DPRD Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan kunjungan kerja di Kawasan Industri Terpadu (KITK) PT ABLY Metal Indonesia ,Kabil Batam (23/2/2023). Kunjungan kerja tersebut guna melihat bagaimana kondisi pekerja dan Setandar Oprasional (SOP) yang berlaku dan memastikan setiap perusahaan di Kawasan tersebut sudah melaksanakan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Ketua komisi IV DPRD Kepri Dewi Kumalasari yang memimpin kunjungan tersebut di damping anggota Komisi IV DPRD Kepri langsung meninjau Kawasan dan mengecek kesiapan karyawan apakah sudah memenuhi prosedur keselamatan kerja.

Ririn warsiti dalam kesempatannya mengatakan ” kami kesini menanyakan bagaiamana SOP keselamatan kerja di perusahaan Bapak ibu, bagai mana prosedurnya apakah sudah benar apa belum, dan harus mentaati ketentuan K3 yang berlaku” terangnya.

Selain Ririn Warsiti, anggota Komisi IV DPRD Kepri Teddy Jun Askara juga mengatakan, menjadi perusahaan yang beresiko tinggi terjadinya kecelakaan kerja untuk itu kami datang kesini untuk memastikan kesiapan perusaahan jika terjadi kecelakaan kerja.

“Seperti yang di ketahui bahwa PT Ably Metal Indonesia yang memproduksi dan mengolah bahan daur ulang Logam ini berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja, dari data yang di peroleh oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri bahwa PT Ably Metal Indonesia tidak memiliki petugas pertolongan pertama dan ahli keselamatan dan Kesehatan kerja”Ungkapnya.(TIM)

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *