BINTAN – MediaCyberNews.Com – KSOP Kelas III Kijang terkesan tutup mata terkait aktivitas di pelabuhan kargo milik Tomi di Sei Enam Kabupaten Binta,(29/8).foto
Dimana adanya dugaan kuat bahwa pelabuhan milik tomi tersebut tidak memiliki ijin dan menjadi tempat keluar masuk nya barang yang diduga ilegal.
Hal ini tentu harus menjadi perhatian khusus bagi KSOP Kelas III Kijang, untuk melakukan peninjauan dan pemanggilan pemilik pelabuhan tersebut.
Jika pelabuhan milik Tomi tersebut di biarkan bebas beraktivitas oleh KSOP Kelas III Kijang, tanpa ada peninjauan terkait persoalan dokumen pelabuhan nya, maka hal itu akan menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat.
Sorang nara sumber yang namanya tidak mau di sebutkan, saat konfirmasi mengatakan,ada dugaan kuat bahwa dokumen pelabuhan milik Tomi tidak sesuai atau melanggar aturan.
” Setau saya, tomi itu tidak pernah melaporkan ke KSOP Kijang terkait aktivitas di pelabuhannya, karna yang saya tau clearance nya itu.ckearence dompak bukan Kijang” Ungkapnya.(TIM)
![]()




