Daerah  

Pemerintah Luncurkan Pemanfaatan Stockpile Bauksit di Kepri, Sinergi Lintas Lembaga Hasilkan Potensi Devisa Triliunan Rupiah

TANJUNGPINANG — Pemerintah Pusat melalui Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN) resmi meluncurkan program pemanfaatan sisa stockpile bijih bauksit di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Peluncuran yang berlangsung di Desa Tanjung Moco, Tanjungpinang, Senin (28/7/2025), menjadi bukti konkret sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam mendorong optimalisasi sumber daya alam sebagai pendukung ketahanan ekonomi nasional.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Wakil Jaksa Agung RI Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum, Wakil Menko Polhukam Letjen TNI (Purn) Lodewijk F. Paulus, Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Sarjono Turin, serta jajaran Forkopimda Provinsi Kepri dan stakeholder terkait.

Program ini merupakan tindak lanjut atas permasalahan sisa stockpile bijih bauksit yang terbengkalai sejak 2014 akibat larangan ekspor bahan mentah sebagaimana diatur dalam PP No. 23 Tahun 2010.

Dengan estimasi volume sekitar 5 juta metrik ton, nilai ekonomis dari sisa stockpile ini diperkirakan mencapai Rp1,4 triliun.

Sarjono Turin menjelaskan bahwa tim yang dibentuk oleh Desk PPDN berhasil mengidentifikasi stockpile hasil penindakan hukum yang belum dimanfaatkan.

Proses selanjutnya melibatkan Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan pemerintah daerah untuk menyusun skema pemanfaatan melalui mekanisme Barang Milik Negara (BMN) sebagaimana diatur dalam PP No. 96 Tahun 2021.

“Langkah ini merupakan bukti bahwa koordinasi yang efektif dapat mengubah aset terbengkalai menjadi sumber penerimaan negara yang signifikan,” ujar Sarjono.

Senada dengan itu, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menegaskan bahwa Kejaksaan kini mengambil peran strategis dalam penguatan ekonomi nasional, tidak hanya pada aspek penindakan hukum, tetapi juga pada langkah preventif dan solutif untuk menyelamatkan potensi negara.

“Kami mendukung penuh penguatan tata kelola devisa dan mendampingi proses pemanfaatan aset SDA yang belum dimaksimalkan. Ini bukan sekadar penyelesaian kasus, melainkan upaya sistemik,” ucapnya.

Wamenko Polhukam RI Letjen TNI (Purn) Lodewijk F. Paulus menambahkan, pembentukan Desk PPDN merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mengatasi ego sektoral dan memperkuat sinergi lintas lembaga.

“Permasalahan stockpile bauksit di Kepri adalah contoh nyata dari keberhasilan kerja sama ini. Dari potensi masalah lingkungan, kini menjadi kontribusi nyata terhadap penerimaan negara,” katanya.

Peluncuran program ini juga ditetapkan sebagai proyek percontohan nasional untuk penanganan aset pertambangan terbengkalai.

Pemerintah tengah mendorong lahirnya Peraturan Presiden yang akan mengatur pemanfaatan hasil tambang tanpa status hukum di seluruh Indonesia.

Acara ini turut dihadiri oleh para pejabat tinggi dari berbagai kementerian/lembaga, Gubernur Kepri, Kepala Kejati Kepri, Walikota Tanjungpinang, Bupati Bintan, dan sejumlah tokoh masyarakat serta insan media dari berbagai platform.

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *