Daerah  

Polda Kepri dan Ditjen PAS Perkuat Kerja Sama untuk Kamtibmas yang Kondusif

BATAM – Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kepri menandatangani Perjanjian Kerja Sama Tahun 2025, Kamis (28/8/2025), di Rupatama Polda Kepri.

Acara ini dihadiri Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., serta pejabat utama Polda dan jajaran Ditjen PAS Kepri, termasuk Kakanwil Aris Munandar, Bc.IP., S.Sos., M.Si.

Kapolda Kepri menekankan pentingnya sinergi Polri dan Ditjen PAS, khususnya dalam pengamanan, pertukaran informasi, dan penanganan tindak pidana di dalam maupun luar lembaga pemasyarakatan.

“Kerja sama ini strategis untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kepri,” ujarnya.

Kakanwil Ditjen PAS Kepri Aris Munandar menyampaikan apresiasi atas dukungan Polda Kepri dan menilai kerja sama yang sudah berjalan, seperti pengawalan pemindahan tahanan, sebagai bukti koordinasi antar-instansi yang baik.

Ia menambahkan, perjanjian ini juga merupakan tindak lanjut arahan pimpinan Kemenkumham RI bersama Polri.

Melalui kerja sama ini, Polda Kepri dan Ditjen PAS berharap pengamanan dan stabilitas keamanan di wilayah Kepulauan Riau semakin terjaga.

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *