HARIANMEMOKEPRI.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau menetapkan dua orang berinisial VEH dan HEP sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terkait pengadaan tiket keberangkatan Kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Provinsi Kepulauan Riau menuju Manokwari, Papua Barat.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan penetapan kedua tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Saat ini penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Selanjutnya, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi, mengumpulkan alat bukti lainnya, serta melakukan langkah-langkah penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Nona Pricillia dalam keterangan resminya, Jumat (10/7/2026).
Ia menjelaskan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa sebanyak 26 saksi yang berasal dari berbagai unsur. Para saksi tersebut meliputi pelapor, pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD), peserta Pesparawi kategori pria dan wanita, pelatih, pihak Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Kepulauan Riau, hingga pihak maskapai penerbangan.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga telah menyita 20 jenis dokumen yang berkaitan dengan perkara sebagai barang bukti. Seluruh tahapan penyidikan, termasuk pelaksanaan gelar perkara, telah dilakukan sesuai mekanisme penanganan perkara yang berlaku.
Kabid Humas menegaskan, Polda Kepri berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Informasi kepada masyarakat akan disampaikan secara proporsional tanpa mengganggu jalannya proses penyidikan yang masih berlangsung.
Pada kesempatan tersebut, Polda Kepri juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam untuk melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat maupun meminta bantuan kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
![]()





