Hukum  

Pria paru baya tak Berkutik Saat Diringkus Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Teks Foto: Pria paru baya di amankan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

LABUHANBATU MediaCyberNews.Com-
Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB, tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit II Satres Narkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan K.H. Dewantara, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AMP alias Manab (58), yang diduga sebagai pelaku peredaran narkotika. Dari tangan pelaku, ditemukan barang bukti berupa 12 paket kecil sabu dengan berat bruto 2,39 gram, plastik klip kosong, alat bantu berupa sekop dari pipet, kotak rokok, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa narkotika tersebut merupakan milik pelaku yang rencananya akan diedarkan. Pelaku juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria yang identitasnya di rahasiakan karena saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika tersebut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas, AKP Aswin Irwan, S.H., dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas kinerja jajarannya dan menegaskan komitmen Polri dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba dan akan terus melakukan tindakan tegas serta pengembangan jaringan,” tutupnya.

 

Reporter: {Hendro Nasution}

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *