TANJUNGPINANG – Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Tanjungpinang menghadirkan inovasi layanan publik bertajuk Gerakan Resident Aktif di Masyarakat Ramai atau disingkat GERAI RAMAI.
Program ini dirancang untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang tidak sempat mengurus surat-surat kendaraan pada siang hari. GERAI RAMAI akan hadir di dua lokasi berbeda, yakni:
Sabtu, 21 Juni 2025 di kawasan Tugu Sirih
Sabtu, 28 Juni 2025 di kawasan Jalan Bandara
Layanan dibuka mulai pukul 15.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara, mengatakan program ini sebagai bentuk respons terhadap kebutuhan masyarakat.
“Banyak warga yang sibuk di siang hari dan tidak punya waktu untuk mengurus SIM maupun pajak kendaraan. Maka dari itu, kita hadirkan layanan di sore hari,” jelasnya, Kamis (19/6/2025).
Dalam GERAI RAMAI ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan seperti:
Perpanjangan SIM A dan SIM C
Pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor
Layanan ini akan didukung oleh unit SIM Keliling dan Samsat Keliling, sehingga warga tidak perlu datang ke kantor Satlantas atau Samsat.
AKP Arbi berharap inovasi ini bisa memberikan kemudahan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kelengkapan surat kendaraan
![]()





