Daerah  

Satresnarkoba Polres Bintan Tangkap Lepas Warga Kijang Kota

Gambar ilustrasi

BINTAN – MediaCyberNews.Com – Belum lama ini Satresnarkoba Polres Bintan berhasil mengamankan dan melepaskan salah satu warga Kijang Kota ,terkait kasus penyalah gunaan Narkoba, di Km 25 Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan,(8/8).

 

Dari informasi yang di awak media ini di lapangan, warga Kijang Kota tersebut diamankan dirumahnya oleh satresnarkoba Polres Bintan, dan dibawa ke Polres Bintan.

 

Namun tidak butuh waktu lama dan hanya beberapa hari menginap di Polres Bintan, warga Kijang Kota tersebut kembali menghirup udara segar.

 

Hal ini pun menjadi tanda tanya besar di kalangan masyarakat Kijang Kota, sehinga membuat kesimpangsiuran, ada informasi yang didapat bahwa, warga Kijang Kota tersebut di bebaskan karena ada kesepakatan dengan satresnarkoba Polres Bintan, ada juga informasi yang di dapat awak media ini, bahwa warga Kijang Kota tersebut di bebaskan karena diduga memberikan sejumlah uang sebesar 50 juta.

 

Atas kesimpang siuran informasi tersebut, awak media ini terus berupaya menggali informasi dan mencoba melakukan konfirmasi ke pihak satresnarkoba Polres Bintan, agar berita yang disampaikan berimbang.

 

Namun sangat di sayangkan, saat awak media ini mencoba melakukan konfirmasi ke pihak Satresnarkoba Polres Bintan, pihak Satresnarkoba Polres Bintan belum bersedia untuk memberikan penjelasan.dan terkesan saling melempar bola antara kasat dan kanit narkoba.

 

Untuk kelanjutan berita, awak media ini,akan mencoba untuk mengkonfirmasi Kapolres Bintan,terkait hal tersebut di atas, sehingga informasi yang berkembang di masyarakat tidak menjadi liar(TIM).

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *