TANJUNGPINANG — Pemerintah Kota Tanjungpinang mulai menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kota yang digelar di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Rabu (11/6/2025).
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, secara resmi membuka kegiatan ini. Ia menyebut Musrenbang sebagai langkah strategis dalam menyusun arah pembangunan kota yang inklusif dan berbudaya, sejalan dengan tema besar yang diusung: “Membangun Fondasi Pembangunan Kota Tanjungpinang sebagai Smart City yang Inklusif dan Berbudaya.”
“Musrenbang adalah momen untuk menyelaraskan cita-cita pembangunan melalui proses negosiasi dan harmonisasi antara pemerintah dan pemangku kepentingan,” ujar Lis.
RKPD 2026 disusun berdasarkan empat landasan hukum utama, yakni UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, serta berbagai dokumen perencanaan pembangunan lainnya.
Lis menambahkan bahwa tahapan perencanaan telah dimulai dari forum konsultasi publik, Musrenbang tingkat kelurahan dan kecamatan, hingga forum perangkat daerah.
“Musrenbang yang optimal akan menciptakan sinkronisasi antarprogram, meningkatkan kualitas pembangunan, serta mengakomodir kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Plh Kepala Bapelitbang Tanjungpinang, Drs. Surjadi, mengatakan Musrenbang ini menjadi bagian penting dari proses perencanaan pembangunan berbasis partisipasi masyarakat (bottom-up).
“Tujuan utamanya adalah menyepakati permasalahan dan prioritas pembangunan, merumuskan program, pagu indikatif, indikator dan target kinerja, serta lokasi kegiatan,” terang Surjadi.
Musrenbang RKPD 2026 akan berlangsung selama tiga hari, yakni 11, 16, dan 17 Juni 2025, dengan pembahasan terbagi dalam tiga bidang utama: pemerintahan, perekonomian, dan infrastruktur. Pelaksanaannya dilakukan secara hybrid, gabungan daring dan luring.
![]()





