Daerah  

Tidak Ada Penertiban,Jukir Liar di Kijang Kota Bebas Melakukan Pemungutan Uang Parkir

Salah Satu Tempat Jukir Liar Beraktivitas

BINTAN – MediaCyberNews.Com – Juru parkir liar masih beraktivitas dengan bebas di beberapa titik tempat usaha yang ada di Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan,(6/8).

 

Maraknya praktik jukur liar yang ada di Kijang Kota harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah dan pihak-pihak yang berwenang, karena jelas merugikan pendapatan untuk daerah.

 

Parkir liar di tempat-tempat usaha yang ada di Kijang Kota jelas melakukan aktivitas secara tidak resmi, karena tidak terdaftar di Bapeda.

 

Namun untuk di wilayah kijang Kota sendiri, para jukir liar sangat bebas beraktivitas,tanpa ada halangan, atau oeni dakan dari pihak-pihak yang memiliki wewenang. dan yang menjadi pertanyaan apaka para jukir liar di Kijang Kota memiliki bekingan kuat sehingga bebas beraktivitas. Atau memang tidak ada keperdulian dari pihak-pihak yang memiliki wewenang untuk mengatasi para jukir liar.

 

Jika hal ini terus dibiarkan,maka ini akan menjadi pengaruh besar, bagi para pengelola retribusi parkir dan pajak parkir, untuk berhenti memberikan setoran pendapatan dari hasil retribusi parkir dan pajak parkir.

 

Salah satu pengelola Retribusi dan pajak Parkir saat di konfirmasi mengatakan, keberadaan juru parkir liar dan pengelolaan parkir yang tidak sesuai dengan tempat dan aturan sungguh sangat mengganggu pengelola resmi.

 

“Kami sebagai pengelola resmi jelas merasa sangat miris jika pihak yang memiliki wewenang tidak mampu menertibkan keberadaan para jukir liar, nah jika memang keberadaan para jukir liar yang beraktivitas tidak secara resmi dan dan tidak tahu aturan,bebas melakukan aktivitas tanpa ada di tindak. Kami juga sevegai pengelola akan berpikir kembali untuk membantu memberikan pendapatan kepada daerah” Ucapnya.(TIM)

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *