Hukum  

Warga Minta keseriusan APH Menindak Tegas Peredaran Narkoba di Kecamatan NA-IX-X, Kapolsek Berjanji Akan Tindak lanjuti Peredaran narkoba di Wilkumnya

Foto Ilustrasi: Barang Haram Narkoba Sabu-sabu

LABUHANBATU UTARA MediaCyberNews.com-Warga Meminta Keseriusan Pihak Aparat Penegak hukum Dengan adanya keluhan laporan dan keresahan Masyarakat Kelurahan kota batu Kecamatan NA-IX-X yang telah disampaikan ini, Semoga menjadi perhatian serius, Serta menyelamatkan masa depan generasi Muda Penerus Bangsa, khususnya Warga Labuhan batu Utara dan sekitarnya.

 

Beredarnya narkotika jenis sabu yang Diduga dikordinir (HL) yang  Dikomandoi (Ar.L)  Sempat terhenti kini mulai eksis kembali menjalankan bisnis haram nya sehingga membuat resah Warga sekitar Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara.

 

“Di Wilayah kecamatan kami Maupun Di desa hingga ke Dusun sudah banyak narkoba, saya takut anak saya terjerumus didalamnya,” ucap Pria paru baya (45) itu saat di wawancarai wartawan melalui Via seluler WhatsApp. Minggu (3/8/2025) Sore lalu

 

Seorang Pria Sebut aja Namanya tidak Mau di Publikasikan ini menuturkan permintaannya agar narkoba tak lagi beredar di Pulo jantan dan Di Kelurahan Kota batu Maupun Di Desa Silumajang Dusun Pulo Godang dan berharap Bandarnya segera ditangkap.

 

Pria yang Mengendarai sepeda motor Yamaha Matic, Yang berperawakan Tegap ini Sebelumnya menceritakan sepak terjang HL yang dulunya Mantan Napi Yang pernah Tersandung Pidana Kasus Narkoba sempat terhenti.

 

“HL dulu pernah ditangkap, tapi bukan dari pihak kepolisian yang menangkapnya dan sempat stop tapi sekarang Diduga sudah mulai beraktifitas lagi Melalui Anggotanya (Ar.L) DKK” sebutnya.

 

Pria yang bekerja Mocok-mocok tersebut mengatakan, bahwa bisnis haram narkoba milik HL Yang dikomandoi Ar.L sudah besar hingga mengembangkan sayap kepelosok Kecamatan, Kelurahan kota batu Maupun Desa hingga ke Dusun “Ada di Desa Pulo Jantan, Kelurahan kota batu, Desa silumajang, Pulo Godang dan masih banyak lagi,”Terangnya pada Wartawan

 

Lebih lanjut dikatakan Sumber, diduga HL Berperan dibalik Layar, Anggotanya (Ar.L)  Yaitu (DR) Dedi Ritonga Dan (MP) Muhsin Pohan berperan aktif dalam mengelola Pertitik lokasi peredaran sabu sabu apalagi para anggotanya yang mengedarkan narkoba secara Layang, Pindah sana pindah sini.

 

“Bukan cuma HL yang Mengkordinir dibalik layar menjual barang haram itu, Ada juga Anggotanya (Ar.L) yang lain ikut menjual bisnis haram itu, atau mungkin warisan diturunkan sama Semua Anggotanya,” cetusnya dengan nada heran.

 

Warga juga mengingatkan Bahwa komitmen Bapak KAPOLRI JENDRAL LISTYO SIGIT PRABOWO yang mengatakan Dengan secara tegas bahwa tidak Ada ruang Bagi Penjahat Dan Tidak akan mentoleransi keterlibatan aparat dalam kasus narkoba. Bahkan, Kapolri menyatakan siap mencopot jabatan anggota Polri yang terbukti terlibat dalam peredaran Narkoba.

 

“Lebih Lanjut, Kami sangat mendukung penuh kinerja kepolisian Dan TNI Serta warga Kecamatan NA-IX-X Sangat Yakin dan Percaya Bahwa Bapak Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK.,S.H.,M.H, Bersama Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dan Polsek NA-IX-X dalam pemberantasan narkoba.

 

Mendapat informasi ini, media Mencoba Konfirmasi Kapolsek NA-IX-X terkait peredaran narkoba di Wilkumnya , Kapolsek AKP.Yustina Pesan singkat Melalui Via WhatsApp Berjanji Akan Menindak lanjuti, Makasih abgda informasi nya Akan ditindak lanjuti,” Tegasnya Senin (4/8/2025) Pagi.”Tegasnya singkat

 

Reporter: (HN)

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *