Daerah  

Para Siswa di Tanjungpinang Diberikan Materi Tentang Bahaya Narkoba dan Bullying

Jaksa Masuk Sekolah di dua Sekolah di Tanjungpinang, Selasa (29/4/2025)

TANJUNGPINANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri kembali menggelar Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada dua sekolah unggulan di Tanjungpinang, yakni SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2 Tanjungpinang, Selasa (29/4/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) dengan tema “Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya serta Anti Perundungan (Bullying)”.

Hal tersebut bertujuan membentuk karakter generasi muda melalui revolusi mental serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar sebagai generasi penerus bangsa.

Tim Jaksa Masuk Sekolah dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri Yusnar Yusuf, bersama Kasi II Yunius Zega, Rafki Mauliadi, Riyan Prabowo, dan Syahla Regina Paramita.

Dalam pertemuan Jaksa Masuk Sekolah, Yusnar dan Yunius juga bertindak sebagai narasumber utama dalam kegiatan tersebut.

Dalam paparannya, Yusnar menjelaskan secara rinci perbedaan narkotika dan psikotropika serta dampak buruk penggunaannya.

Yusnar menegaskan bahwa narkotika tergolong zat yang berasal dari tanaman maupun buatan, yang dapat menyebabkan ketergantungan

Akibatnya mengalami perubahan mental dan perilaku, sedangkan psikotropika merupakan zat psikoaktif yang bukan termasuk narkotika.

“Jika adik-adik ingin sukses dan membanggakan keluarga maupun negara, maka jauhilah narkotika dan segala bentuk bullying,” tegas Yusnar.

Selain membahas ancaman pidana sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, para narasumber juga menyampaikan informasi mengenai klasifikasi narkotika dan psikotropika serta mekanisme rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan.

Sementara itu, Yunius Zega dalam materi keduanya mengulas tuntas tentang bullying atau perundungan, termasuk bentuk, dampak, penyebab, dan cara mengantisipasinya.

Dirinya menekankan bahwa perundungan bukan hanya kekerasan fisik, namun juga dapat terjadi secara verbal dan psikologis, bahkan dalam bentuk ancaman.

“Korban bullying cenderung mengalami depresi, cemas, bahkan kehilangan motivasi untuk bersekolah. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” ujar Yunius.

Kegiatan yang juga diisi dengan sesi tanya jawab tersebut berlangsung interaktif. Para siswa tampak antusias menanyakan berbagai persoalan hukum yang dekat dengan kehidupan remaja.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala SMAN 1 Tanjungpinang, Daman Huri, S.Pd.Kim., M.M., dan Kepala SMAN 2 Tanjungpinang, Drs. Kariadi, beserta para guru.

Peserta kegiatan Jaksa Masuk Sekolah Kejati Kepri mencapai 150 orang siswa di SMAN 1 dan 463 orang siswa di SMAN 2.

Program Jaksa Masuk Sekolah Kejati Kepri dinilai sangat bermanfaat dalam menambah wawasan hukum bagi pelajar dan tenaga pendidik,

Jaksa Masuk Sekolah mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun tindakan perundungan.

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *