LABUSEL MediaCyberNews.com-Polres Labuhanbatu Selatan Berhasil Ungkap tindak pidana narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik 2026 periode 13 Mei hingga 2 Juni 2026 di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan Press release tersebut dipimpin Wakapolres Labuhanbatu Selatan, KOMPOL Moch Guntur Priyantoko, S.H., M.H., mewakili Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si.K., didampingi Kabag Ops AKP Nelson Silalahi, S.H., Kasatres Narkoba AKP Sahat M. Lumban Gaol, S.H., M.H., Kasi Humas AKP Sujono, Kasi Propam AKP DP Tarigan, KBO Satres Narkoba IPDA Imam, personel Satres Narkoba serta Si Propam Polres Labuhanbatu Selatan.
Dalam keterangan Press release tersebut KOMPOL Guntur menyampaikan bahwa selama pelaksanaan Operasi Antik 2026, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap sebanyak 30 kasus narkotika dengan mengamankan 36 tersangka.
Dari jumlah tersebut, tujuh orang merupakan bandar, 28 orang pengedar, dan satu orang pengguna. Petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 189,50 gram.
“Pengungkapan kasus narkotika pada tahun 2026 mengalami penurunan sekitar dua persen dibandingkan periode sebelumnya. Meskipun demikian, Polres Labuhanbatu Selatan tetap berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan,” ujar Wakapolres.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras personel Satres Narkoba yang secara konsisten melakukan penyelidikan, pengembangan informasi, serta penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.
Reporter: {Hendro Nasution}
![]()





