Daerah  

Cegah Lakalantas, Petugas Gabungan Lakukan Razia KIR

TANJUNGPINANG — Sejumlah kendaraan Over Dimention and Over Load (Odol) terjaring razia di depan Perumahan Permata Galaxy Km 14 Tanjungpinang.

Razia tersebut melibatkan Dishub, Satlantas Polresta Tanjungpinang dan Jasa Raharja untuk mengecek kelayakan kendaraan baik angkutan barang maupun penumpang.

Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara mengatakan, razia gabungan tersebut ditujukan kepada angkutan barang yang overload.

“Kami memeriksa dari surat-surat dan dishub telah mengecek surat KIR yang dimiliki supir,” kata AKP Arbi di lokasi, Rabu (21/5/2025).

Dari hasil Razia gabungan ini, sebanyak puluhan kendaraan terjaring razia rata-rata tidak memiliki kelengkapan surat-surat hingga kelebihan muatan.

“Terhadap supir yang tidak membawa surat-surat akan kami lakukan penilangan,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Kabid Angkutan Jalan Dishub Tanjungpinang, Habibi menerangkan, razia ini rutin dilaksanakan dalam setahun untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Kami bersama Kepolisian dan pihak terkait rutin melakukan razia supaya mencegah potensi kecelakaan di jalan,” terang Habibi.

Ia mengungkapkan pada Razia gabungan, Dishub Tanjungpinang melakukan penindakan terhadap 42 kendaraan sedangkan 21 kendaraan dilakukan penilangan oleh pihak Kepolisian.

“Untuk kendaraan yang terjaring razia, akan kami lakukan penilangan. Kemudian akan diarahkan untuk dilakukan uji KIR,” tutur Habibi.

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *