Daerah  

Diduga Arena Judi Berkedok Permainan Beroperasi Bebas di Kawasan PCW Tanjungpinang

TANJUNGPINANG – Aktivitas yang diduga kuat merupakan praktik perjudian masih bebas beroperasi di kawasan Pinang City Walk (PCW), Jalan Tengku Umar, Kota Tanjungpinang. Ironisnya, lokasi tersebut berada tidak jauh dari Pos Polisi Kota.

Pantauan di lapangan menunjukkan arena yang diduga berkedok permainan adu ketangkasan itu tetap beroperasi hingga larut malam. Tempat tersebut ramai dikunjungi oleh berbagai kalangan, mulai dari orang dewasa hingga anak muda, yang diduga mempertaruhkan sejumlah uang di dalamnya.

Keberadaan aktivitas tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat lokasinya yang berada di pusat kota dan dekat dengan aparat penegak hukum. Kondisi ini memunculkan spekulasi adanya pembiaran serta lemahnya penegakan hukum di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, arena tersebut diduga menjalankan praktik perjudian dengan modus permainan adu ketangkasan. Beberapa jenis permainan yang tersedia di antaranya permainan kartu seperti blackjack, permainan dadu yang dikamuflasekan sebagai permainan bola, hingga permainan tebak angka dua dan empat digit.

Aktivitas perjudian tersebut disebut mulai beroperasi sejak pukul 20.00 WIB hingga sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa lokasi perjudian tersebut diduga dikelola oleh seorang pria berinisial E, yang dikenal dengan nama Elfis.

“Iya, pengelolanya namanya Elfis. Arena di PCW itu sudah lama beroperasi, mulai buka dari pukul 20.00 WIB sampai dini hari sekitar pukul 03.00 WIB,” ujar sumber tersebut.

Lebih lanjut, sumber menjelaskan mekanisme permainan yang diterapkan di lokasi tersebut. Para pemain terlebih dahulu menukarkan uang tunai dengan koin untuk digunakan bermain. Apabila menang, koin tersebut dapat kembali ditukarkan dengan uang melalui jalur tertentu di bagian belakang lokasi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut.

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *