KAPUAS HULU, KALBAR – Pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar oleh aparat gabungan di Desa Lemedak, Kecamatan Semitau, Kamis malam (6/5), berujung pada polemik serius. Insiden ini menjadi sorotan tajam setelah seorang wartawan media online Corong Kasus bernama Manto, dilarikan ke rumah sakit dengan luka serius pasca-penggerebekan di sebuah warung kopi.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi tersebut menyasar dugaan praktik perjudian kartu di sebuah warung kopi setempat. Sebanyak lima orang dilaporkan diamankan oleh petugas. Namun, suasana penertiban yang semestinya berjalan sesuai prosedur keamanan diduga berubah menjadi aksi kekerasan.
Manto, yang berada di lokasi saat kejadian, memberikan pengakuan bahwa keberadaannya di warung tersebut bukan untuk ikut bermain judi, melainkan untuk urusan pribadi menagih utang kepada rekannya. Saat aparat datang dan situasi menjadi ricuh, Manto mengaku sempat menghindar ke area kamar mandi, di mana diduga terjadi tindakan represif yang menyebabkan dirinya mengalami cedera parah.
Kondisi Korban dan Dugaan Kekerasan
Saat ini, Manto menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Akibat insiden tersebut, korban menderita luka lebam di bagian wajah dan kepala, serta bibir atas yang harus menerima sekitar 15 jahitan. Selain luka luar, korban juga diduga mengalami patah tulang pada bagian bahu kiri.
”Dari warung kopi yang biasanya tempat menyeduh obrolan, malam itu justru lahir pertanyaan pahit: apakah setiap razia harus berakhir dengan luka fisik?” ungkap salah satu warga yang prihatin atas kejadian tersebut.
Keterlibatan seorang jurnalis sebagai korban dalam operasi kepolisian ini memicu duka mendalam bagi dunia pers, khususnya di wilayah Kapuas Hulu. Sebagai pilar keempat demokrasi, jurnalis semestinya mendapatkan perlindungan, namun dalam kasus ini, korban justru menjadi subjek dari tindakan yang diduga di luar prosedur hukum (extrajudicial).
Pihak keluarga korban menyatakan kekecewaan mereka, terutama terkait proses administrasi pelaporan dugaan penganiayaan yang dirasa belum berjalan maksimal di kantor polisi setempat.
Menanti Klarifikasi Resmi
Peristiwa di Semitau ini menyisakan tanda tanya besar: apakah penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat harus dibayar dengan luka fisik dan cideranya kepercayaan publik? Transparansi investigasi internal sangat dinanti agar insiden ini tidak sekadar menjadi catatan kelam bagi penegakan hukum di wilayah Kapuas Hulu.
Sumber: Keterangan Manto Wartawan Media Online Corong Kasus
![]()





